POLHUKAM.ID - Dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, rombongan pasangan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD datang menggunakan bus.
Bus itu mengangkut semua ketua umum dari semua partai politik yang mengusung pasangan bakal capres cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tampak bus itu masuk dan memenuhi kawasan halaman KPU RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan hal itu diperbolehkan selama kendaraan ditumpangi oleh pimpinan parpol yang akan mendaftarkan pasangan calon dan juga yang ditumpangi oleh bakal pasangan calon yang didaftarkan.
Bahkan Hasyim juga mengungkapkan semua jenis kendaran yang mengantarkan rombongan dan pasangan bakal calon capres cawapres boleh masuk ke KPU.
“Boleh apa saja sepanjang memenuhi pintu masuk KPU,” ujar Hasyim kepada awak media, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut, Hasyim berdalih hal yang dilarang bukanlah kendaraan pasangan calon yang mendaftar, melainkan proses kampanye yang dilakukan sekarang.
Sebab saat ini masih belum memasuki masa kampanye.
“Yang dilarang itu kan kampanye dan ini belum saatnya kampanye jadi kalau itu kan di luar kapasitas KPU karena belum masuk ruang lingkup masuk jadwal atau tahapan kampanye,” pungkasnya.
Adapun para tokoh parpol pengusung Ganjar turut hadir dalam proses pendaftaran hari ini.
Mereka adalah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang, Ketum PPP Mardiono, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Sumber: tribun
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos