POLHUKAM.ID - Usai dipecat jadi dosen di UIN Raden Intan Lampung, kini SYH alias Suhardiansyah terancam diusir warga dari lingkungan tempat ia tinggal.
Diberitakan sebelumnya, SYH alias Suhardiansyah digerebek warga saat ngamar bareng mahasiswanya berinisial VO alias Veni Oktaviana.
Warga menundung Suhardiansyah untuk pindah rumah lantaran dianggap sudah mencemarkan nama baik perumahan tempat mereka tinggal.
Berdasarkan informasi Suhardiansyah telah tinggal di perumahan tersebut selama 8 tahun sejak tahun 2015.
Rumah itu pula yang menjadi tempat Suhardiansyah ngamar bareng Veni Oktaviana hingga digerebek warga.
Penggerebekan iru terjadi pada Senin (9/10) pukul 22.30 WIB.
Warga langsung menggriring keduanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan.
Sayangnya, Suhardiansyah bebas dari jeratan hukum lantaran tidak adanya laporan dari pihak yang dirugikan.
Atas kejadian tersebut, ketua RT setempat, Aan meminta agar Suhardinsayah pindah rumah.
Upaya tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Karena sudah merasa tercemar, sehingga warg tak mau menerima keberadaan dosen tersebut serta khawatir perbuatannya akan terulang," kata Aan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos