POLHUKAM.ID -Nama artis cantik Wulan Guritno tengah menjadi perbincangan publik. Alasannya karena wanita berusia 42 tahun itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online.
Bukan hanya Wulan, sejumlah influencer hingga artis ternama juga diduga ikut ambil bagian dalam promosi judi online. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat bermain judi online.
Menyikapi hal ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan panggilan.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).
Pemanggilan tetap dilakukan, meski situs judi online yang dipromosikan publik figur sudah tidak aktif.
"Kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi, kita imbau lagi. Tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu dia pernah mengendorse judi," kata Adi Vivid.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos