Presiden Joko Widodo menetapkan produk-produk UMKM tidak perlu mengantongi sertifikat standar nasional Indonesa (SNI) untuk masuk e-katalog dan menjadi pemasok kebutuhan daerah.
Jokowi mengatakan langkah itu diambil guna memperbanyak jumlah pelaku UMKM yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di daerah masing-masing.
"Sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu lah, semua produk harus SNI, semua produk harus SNI. Yang kecil-kecil mana bisa,” Kata Jokowi saat menghadiri acara Evaluasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, kemarin.
Produk-Produk yang wajib SNI lanjut Jokowi hanya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan seperti helm, kabel, dan barang-barang sejenisnya.
“Kalau batu bata masa minta SNI. Kapan mereka bisa masuk ke e-katalog? Enggak mungkin. Logika-logika kita kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin toh. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI,”jelasnya.
Selain itu Presiden juga menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera memasukkan produk-produk unggulan di wilayah masing-masing ke e-katalog lokal.
Baca Juga: Luhut Ditunjuk Lagi Jokowi Buat Urus Soal Minyak Goreng, PDIP: Makin Gak Kredibel!
Presiden mengungkapkan, hingga saat ini dari 514 kabupaten/kota baru 46 yang sudah mempunyai e-katalog lokal. Padahal proses pembuatan sistem informasi elektronik itu sudah dipangkas menjadi sangat sederhana.
“Baru 46 pemda, padahal untuk membangun E-katalog Lokal ini syaratnya sudah enggak kayak dulu, dulu memang rumit, sekarang sangat simpel,” pungkas Jokowi
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos