POLHUKAM.ID - Anggota Brimob, Brigpol AA, diduga menganiaya tahanan Polsek Maritengngae berinisial MM (16 tahun).
Penganiayaan diduga terjadi di dalam ruang tahanan polsek yang berada di bawah naungan Polres Sidrap (Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan) itu.
AKBP S yang menjabat Kabag Sumda Polres Sidrap diduga menyaksikan penganiayaan tersebut.
MM Berkelahi dengan Anak AKBP S
Awalnya, MM ditangkap karena berkelahi dengan anak AKBP S—ponakan Brigpol AA.
Brigpol AA bersama AKBP S pun mendatangi Polsek Maritengngae, tempat MM ditahan dan langsung menganiaya MM.
Orang tua MM yang mengetahui putranya dianiaya kemudian melapor ke polisi.
Kapolres Sidrap Membenarkan
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, membenarkan dugaan penganiayaan tahanan tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan dari orang tua korban atau tahanan.
"Iya, sudah ditangani oleh Sat Reskrim," kata Erwin kepada kumparan, Sabtu (12/8).
"Pelapor sudah kami periksa, termasuk saksi-saksinya," ujar Erwin.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas