POLHUKAM.ID - Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Hilman Wijaya, S.I.K, M.H mengatakan, kasus viral yang terjadi di Bukittinggi sudah ditangani oleh Satlantas Polresta Bukittinggi.
Hilman menyebutkan, sudah dicek untuk adopsi pembuatan konten, ternyata dari orang-orang yang membuat konten tersebut tidak satupun yang bisa dipertanggunajawabkan.
"Mohon kebijaksanaan dari masyarakat, jangan terprovokasi dengan konten-konten yang tidak bertanggungjawab," katanya dilansir Halonusa.com melalui Instagram @bukittinggiku.ig, Jumat, 11 Agustsu 2023.
Hilman menyebutkan, konsekuensi yang bisa ditempuh oleh pembuat konten yang berbau hoaks seperti ini, yakni Undang-undang (UU) ITE.
"Jadi tolong membuat konten yang bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan membuat konten yang bernada provokasi," ujarnya.
Hilman menegaskan, jika ada anggotanya melakukan pelanggaran dengan mencari-cari kesalahan segera laporkan ke pihaknya.
"Pak lapornya kemana? Banyak sekarang laporan yang dibuat, melalui media sosial, nomor WA yang tertera di media sosial. Lapor, lapor saja pak tapi dilindungi," katanya.
Sesuai dengan instruksi Pak Kapolri, Hilman juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang melalukan penyalahgunaan kewenangan. (*)
Sumber: halonusa
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas