Direktur ZONE, Luki Rusli, mengungkapkan bahwa perusahaan menerima surat permohonan undur diri dari keduanya pada 20 Mei 2022. Sementara tanggal efektif pengunduran diri terhitung sejak penutupan RUPST ZONE pada hari ini. Tidak dijelaskan secara rinci alasan pengunduran diri Franxiscus Afat Adinata Nursalim dan Vanda Gunawan. Baca Juga: Jejak Aksi Para Direksi Borong Saham BCA, Siapa yang Juara?
Hanya saja, keduanya menyampaikan terima kasih telah diberi kesempatan bergabung menjadi dewan komisaris dan dewan direksi ZONA. Franxiscus dan Vanda juga mengharapkan yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan perusahaan di masa mendatang.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi bagian dari anggota dewan komisaris dan dewan direksi ZONE dan harapan saya yang terbaik bagi perkembangan ZONE di masa mendatang," tulisnya, Selasa, 24 Mei 2022.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos