Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Achsanul Habib dalam sebuah video pada Senin (23/5/2022).
"Terkait dengan beredarnya berita bahwa pada tahun 2022 akan ada kunjungan Komisi Tinggi (KT) HAM atapun special rapporteur ke Provinsi Papua maupun Papua Barat, dapat kami sampaikan bahwa tidak ada permintaan atau rencana kunjungan untuk tahun 2022 ini," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memang terlibat aktif dalam sesi ke-49 perundingan bersama Dewan HAM PBB di Jenawa pada 28 Maret sampai 1 April 2022. Namun, tidak ada agenda dan bahasan mengenai Indonesia atau isu-isu khusus dalam pertemuan itu.
"Dalam seluruh program sesi ke-49 ini tidak ada agenda dan bahasan mengenai khusus Indonesia atau isu-isu khusus misalnya dugaan pelanggaran HAM di Papua. Sekali lagi tidak ada mengenai Indonesia," ungkap Achsanul Habib.
Menurut dia, KT HAM menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang ada kepada pemerintah Indonesia.
Achsanul menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia hanya menerima undangan peninjauan pembangunan dan capaian SDG (sustainable development goals/tujuan pembangunan berkelanjutan) di Papua dan Papua Barat.
"Sama sekali tidak terkait dengan kerangka investigasi efek finding mission dan sebagainya. Sejauh ini hubungan kami dengan kantor KT HAM juga sangat baik," kata dia.
Achsanul menuturkan bahwa Dubes RI di Jenewa juga telah bertemu dan membahas kerjasama bilateral kedua belah pihak. Untuk itu, dia memastikan tidak ada kunjungan KT HAM ke Papua dan Papua Barat.
"Berita yang beredar bahwa pada 2022 akan berlangsung kunjungan KT HAM ataupun special rapporteur untuk kedua provinsi kita tersebut dapat dipastikan adalah berita yang tidak mendasar," tandasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos