Hal tersebut selaras dengan tema kebijakan fiskal tahun 2023, yaitu "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
"Kebijakan fiskal tahun 2023 di sektor APBN akan dirancang untuk mampu merespons dinamika perekonomian domestik dan global, sekaligus menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (20/5/2022).
Sri Mulyani menjabarkan, anggaran pemerintah akan fokus untuk penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, serta mendukung revitalisasi industri dengan mendorong pembangunan ekonomi hijau.
Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2023 juga akan meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi yang didukung dengan reformasi fiskal. Reformasi ini dilakukan melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, konsistensi penerapan perbaikan kualitas belanja atau spending better secara efisiensi dan efektif, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan.
Hal itu ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga mendorong perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
"Melalui implementasi UU HPP yang efektif, rasio perpajakan akan terus meningkat. Optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan dan reformasi pengelolaan aset," ujarnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?