POLHUKAM.ID, Jakarta - Berita-berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Minggu malam, 28 Mei 2023 dimulai dari gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya? Peraturan mengenai gaji ke-13 termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 39 Tahun 2023.
Disusul, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), dipastikan cair mulai 5 Juni 2023. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara terkait hal ini.
Berikutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Selanjutnya, raksasa mobil listrik asal China BYD tengah menjajaki investasi di Indonesia. Juru bicara atau Jubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, buka suara atas hal ini.
Terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan dalam proyek revitalisasi II Stasiun Mangarai. Seperti diketahui, Manggarai ditargetkan akan menjadi stasiun sentral dan terintegrasi pada 2024-2025.
Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis POLHUKAM.ID. Berikut ini ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?....
1. Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya
Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?
Peraturan mengenai gaji ke-13 termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 39 Tahun 2023.
"Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," begitu yang tertera dalam Pasal 2 beleid tersebut, dikutip Ahad, 28 Mei 2023.
Adapun aparatur negara yang dimaksud adalah PNS dan Calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu
Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), dipastikan cair mulai 5 Juni 2023. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara terkait hal ini.
"Untuk gaji 13 sudah bisa diajukan Surat Perintah Pembayaran mulai tanggal 5 (Juni)," kata Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto pada Tempo lewat keterangan tertulis pada Minggu, 28 Mei 2023.
Tri, sapaan dia, menjelaskan alasansurat perintah permbayaran atau SPM gaji ke-13 bisa diajukan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah mulai 5 Juni 2023. Sebab, 1 sampai 4 Juni 2023 merupakan hari libur dan cuti bersama.
"Sepanjang dokumen lengkap dan benar ya langsung disalurkan, bisa hari itu juga kalau diajukan pagi," tutur Tri.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. 20 Tahun Dilarang, Jokowi....
3. 20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.
"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis 9 ayat Bab IV butir 2 huruf d.
Dalam Beleid yang diundangkan pada 15 Mei 2023 ini, pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor wajib memiliki izin pemanfaatan pasir laut. Penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menyelenggarakan penerbitan urusan di bidang mineral dan batu bara.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Raksasa Mobil Listrik BYD Jajaki Investasi di Indonesia, Jubir Luhut: Proposal Kita Sesuai Harapan Mereka
Raksasa mobil listrik asal China BYD tengah menjajaki investasi di Indonesia. Juru bicara atau Jubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, buka suara atas hal ini.
"Secara umum, proposal yang sudah kita ajukan sesuai dengan harapan mereka," kata Jodi pada Tempo lewat keterangan tertulis, Minggu, 28 Mei 2023.
Jodi memaparkan BYD pada tahun lalu menduduki peringkat pertama penjualan mobil listrik di dunia, dengan penjualan sebanyak 1,86 juta unit. "Kami melihat BYD cocok di Indonesia karena harga mobilnya yang lebih terjangkau," tutur Jodi.
Ditanya tentang target investasi dari BYD, Jodi enggan menjawab. Dia juga tidak menjawab ketika ditanya bentuk investasi BYD yang akan dilakukan di Indonesia.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun....
5. Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan dalam proyek revitalisasi II Stasiun Mangarai. Seperti diketahui, Manggarai ditargetkan akan menjadi stasiun sentral dan terintegrasi pada 2024-2025.
"(Soal pembebasan lahan) itu diurus pemerintah provinsi, karena kalau lahan ini sebagian punya Kemenhub, sebagian punya KAI, tapi ada juga sebagian yang itu urusan pemerintah daerah," tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat ditemui di Stasiun BNI City, Jakarta Selatan pada Ahad, 28 Mei 2023.
Kendati demikian, ia memastikan proyek ini tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Beberapa pembangunan, tuturnya, juga sudah rampung seperti penyediaan lahan parkir.
Adita tak menampik masih ada pembenahan yang belum selesai. Namun, ia memastikan pembangunan infrastruktur, fasilitas, dan upaya pembebasan lahan akan dilakukan secara paralel. Ia berharap pembenahan Stasiun Manggarai bisa selesai dalam satu sampai dua tahun ke depan. "Jadi 2025 bisa selesai semua," ucapnya.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Sri Mulyani dan Retno Marsudi Lepas 730 Ribu Dosis Vaksin Pentavalen Produksi Bio Farma untuk Nigeria
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas