Kabar Gembira, Tiga Bansos Ini Cair di Juni 2023, Simak Besaran dan Cara Mengeceknya

- Senin, 29 Mei 2023 | 00:27 WIB
Kabar Gembira, Tiga Bansos Ini Cair di Juni 2023, Simak Besaran dan Cara Mengeceknya

BANJARMASINPOST.CO.ID - Di bulan Juni 2023 ini ada kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (Bansos). Simak cara cek apakah kalian salah satu penerima Bansos 2023.

Kabar gembira bagi penerima Bansos 2023.� Adapun tiga bansos akan cari di bulan Juni 2023.

Untuk itu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek apakah mereka menerima.

Daftar bansos dicairkan bulan Juni 2023 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bansos Yapi dan bagaimana cara Cek Penerima Bantuan Sosial

Berikut ini merupakan bansos yang akan dicairkan di bulan Juni�2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS dan Pensiuan�Akan Cair Awal Bulan Juni?, Cek Nominal yang Diterima

Baca juga: Penerimaan CPNS 2023 Akan Dibuka, Berikut Rincian Gaji�dan Tunjangan yang Diperoleh

1. Program�Keluarga�Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) ini sedang memasuki pencairan tahap 3.

Diprediksi tahap 3 Mei - Juni cair bersamaan dengan BPNT atau Bansos pangan.

Adapun jumlah nominal bansos PKH 2023 yang akan diterima penerima manfaat sesuai kategori, yakni:

- Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap

- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap

- Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap

- Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap

- Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap

- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap

- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap

Baca juga: Ragam Ucapan Selamat Memasuki Bulan Juni 2023, Bisa Buat Sahabat, Kerabat hingga Status di Medsos

Baca juga: Viral di TikTok Pelajar SMA di Banten Ini Tiap Hari Bangun Jam 1 Malam, Bikin Ini Agar Dapat Cuan

2. Bantuan�Pangan�Non�Tunai�(BPNT)

Program Bantuan�Pangan�Non�Tunai�(BPNT) diberikan dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi kepada setiap keluarga yang dirasa kurang mampu mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Kini, penyaluran bansos ini melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nominal yang disalurkan dalam hitungan per bulan Rp200 per KPM.

3. Bansos Yapi

Penerima bantuan�sosial ini akan mendapat uang tunjangan sebesar Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini apabila ditotalkan selama satu tahun maka jumlahnya mencapai Rp2.400.00.

Akan tetapi bansos ini dibagi menjadi tiga tahap dan cair setiap triwulan.

Adapun untuk mencairkannya pun terbagi menjadi dua macam yaitu melalui Himbara serta PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima Bansos

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP

3. Isi data pribadi dan lengkapi dengan alamat

4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM

5. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.

6. Klik 'Cari Data'.

Baca juga: Penyebab Jatuhnya Helikopter Milik TNI AD Masih Diselidiki, Terungkap Kondisi Para Kru Heli

Baca juga: Sinopsis Film Entrapment di Bioskop Trans TV,� Menguak Tabir Pencurian Lukisan Terkenal

Kemudian apabila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan deretan bansos, itu artinya Anda telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023.

Lebih lanjut, apabila Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan.

Surat tersebut berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.

Bagi penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dengan kategori dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI,BTN atau Mandiri).

Sedang penerima BPNT, bantuan senilai Rp200.000 dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.

Cara Daftar Penerima Bansos

Apabila anda belum terdaftar dapat mengajukan dengan cara berikut.

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data pribadi seperti alamat yang lengkap

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan dengan KTP

4. Masukkan kode unik yang tertera dilayar

5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga penelusuran KPM selesai.

Sumber : TribunJabar.id

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Komentar