5 Fakta Menarik Bule Denmark Pamer Alat Kelamin di Bali: Nomor 2 & 3 tak Terduga

- Minggu, 28 Mei 2023 | 23:36 WIB
5 Fakta Menarik Bule Denmark Pamer Alat Kelamin di Bali: Nomor 2 & 3 tak Terduga

POLHUKAM.ID, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, membongkar detik-detik penangkapan dua bule berkebangsaan Denmark (sebelumnya tertulis Jerman, red) yang memamerkan apem alias alat kelamin yang viral sejak beberapa hari terakhir.

Keduanya diamankan setelah sang bule perempuan yang berambut pirang memamerkan alat kelaminnya di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.

Dua bule Denmark itu masing-masing perempuan berinisial CAP, 49, dan pasangan prianya, CM, 49.

“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5).

Berikut lima fakta menarik penangkapan CAP dan CM yang perlu Anda tahu:

1. Ditangkap di Penginapan

Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai turun tangan setelah video CAP pamer alat kelamin di kawasan Seminyak, viral di media sosial, Jumat (26/5).

Sehari setelah viral, tim Inteldakim menangkap CAP dan CM, Sabtu kemarin (27/5) di di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kuta, Badung, Bali.

2. Video Pamer Alat Kelamin

Berdasarkan data sementara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan alat kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu.

Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Badung.

CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya dan terekam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat ini masih mendalami keterangan keduanya termasuk alasan CAP memamerkan alat kelamin.

3. Bolak-balik Berlibur ke Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mencatat warga dari kawasan Nordik di Eropa Utara itu sudah beberapa kali berlibur ke Pulau Bali.

Terakhir ke Bali, keduanya tercatat masuk Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dengan izin tinggal hingga 7 Juni 2023.

4. Viral Setelah Diunggah Ni Luh Djelantik

Video tersebut kian viral setelah diunggah ulang mantan Ketua DPP Partai NasDem Ni Luh Djelantik yang minta aparat bertindak tegas.

“Bali tidak perlu turis sampah!!!,” tulis Ni Luh Djelantik di akun Instagram pribadi.

Menurut Ni Luh Djelantik, pengaduan terkait ulah turis nakal selama berlibur di Bali makin banyak.

Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas agar citra Bali tidak makin rusak.

“Kelakuan WNA semakin menjadi-jadi. Diperberat saja sanksinya agar kapok dan enggak mengulangi lagi.

Tembuskan ke setiap kedutaan Indonesia di semua negara agar warga negara yang bersangkutan The Do’s and Don’t’s in Bali,” tulisnya lagi.

5. Deportasi

Aksi tak senonoh dua warga Denmark itu menambah daftar panjang warga negara asing yang melakukan tindakan tak terpuji dan mengganggu norma yang berlaku di Bali.

Berdasarkan catatan Kemenkumham Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023, mendeportasi 129 WNA.

Sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, ada 194 WNA yang dideportasi ke luar wilayah Indonesia melalui Bali.

WNA nakal yang ditemukan di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali. (lia/JPNN)

Sumber: bali.jpnn.com

Komentar