TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Inilah profesi ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang aksinya viral di media sosial dan menuai beragam dukungan.
Nama Riang Prasetya dikenal di media sosial karena keberaniannya melawan pemilik ruko nakal yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Bukan kaleng-kaleng, Riang Prasetya ternyata tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Baca juga: Berkat Pak RT Riang Prasetya, Ruko Nakal di Pluit Dibongkar, Pemilik Tak Terima : Jangan Serakah!
Riang dikenal sebagai seorang pengacara.�
Dirinya pun mengakui jika rekan-rekannya di organisasi advokat yang mau membela pemilik ruko tersebut akan menghubunginya.
"Organisasi advokat kalo mau tabrakan di sini pasti izin sama saya, mereka (pemilik ruko) sudah patungan (untuk manggil pengacara lain) buat menghantam saya, tapi kan saya DPC Peradi," kata Riang ditemui di lokasi, Senin (15/5/2023).
Hal itu terungkap saat Riang bercerita banyak temannya yang nyaris membela pemilik�ruko bermasalah.
Namun banyak rekan-rekannya yang akhirnya mundur saat Riang mengungkapkan fakta lapangan di kawasan tersebut.
Baca juga: Minat Warga Karanganyar Jadi TKI Tinggi, Dinas Ingatkan Soal Calo: Lewat Prosedur yang Benar Saja
Riang menyebut, seiring viralnya polemik puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya, banyak pengacara yang dihubungi pemilik ruko.
Pengacara-pengacara yang dihubungi pemilik�ruko tersebut nyatanya rekan-rekan Riang di dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Para pemilik puluhan ruko yang diduga melanggar tersebut disebut Riang berpatungan untuk menyewa pengacara.
Namun, tak sedikit pengacara yang mundur saat melihat sendiri fakta di lapangan dan kondisi bangunan ruko yang memang menyerobot fasilitas umum.
Baca juga: Ulah Brutal Pak RT, Bacok Ibu Muda di Depan Anaknya yang Berusia 4 Tahun, Korban dan Pelaku Tetangga
"Tapi mereka nggak mau karena mereka kan melihat fakta hukumnya, mereka juga kan sudah lihat berita-berita yang ada," kata Riang.
"Terus juga dia lihat ke sini, memastikan bener nggak sih. Nah begitu dia lihat di mana gotnya, ya sudah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Riang�Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023) sore.
Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.
Baca juga: Viral, Ketua RT di Pluit Cekcok dengan Pemilik Ruko, Serobot Saluran Air & Bahu Jalan Jadi Sebab
Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.
Pada mulanya, Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.
Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.
Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.
Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.
F tak lain adalah pemilik�ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang.
Melihat kehadiran F, Riang memintanya memberikan keterangan kepada awak media.
Saat itulah percekcokan terjadi.
F yang enggan diwawancarai kemudian menolak rukonya dianggap melanggar aturan.
Ia pun berkilah membangun ruko yang menutup saluran air dan menyerobot jalan tidak harus mengajukan izin kepada pihak RT.
Karena kesal, F juga sempat menunjuk-nunjuk muka Riang sambil berbicara dengan nada tinggi.
"Jangan ngatur wilayah sesuka lu lah. Suka-suka gua, pekarangan gua, yang penting nggak usah izin elu," bentak F kepada Ketua�RT.
Usai adu mulut beberapa menit, ketua RT dan pemilik tempat usaha akhirnya sama-sama menjauh.
Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.
"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.
Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.
Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.
Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.
"Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.
"Semua setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air," tandasnya.
Belakangan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) dari 42 ruko di Pluit yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan.
Hal ini dikatakan Heru Budi menanggapi aksi seorang Ketua�RT yang adu mulut dengan pemilik�ruko yang videonya viral�di�media�sosial.
�Saya sudah minta pak Wali Kota untuk melihat aturannya, melihat IMB-nya,� ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023).
(Tribun Jakarta)
Sumber: solo.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas