BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Masyarakat Dayak di Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai menggelar Aruh Adat Baduduk, Sabtu (27/5/2023).
Pelaksanaan adat ini setelah musim panen padi dan sebelum padi para petani dikonsumsi atau dijual.
Kepala Adat Dayak Labuhan, Suan, mengatakan, prosesi Panca Yadnya Aruh Baduduk dilaksanakan setiap setahun sekali.
Baca juga: Jemaah Haji 2023 Bersiap Masuk Embarkasi di Landasan Ulin Kalimantan Selatan
Baca juga: Haul ke-11 Ulama Kabupaten Batola KH Ahmad Sibawaihi di Masjid Hijau Marabahan
"Aruh yang pertama baru saja dimulai pada 20 Mei 2023,� selama kurang lebih tiga bulan penuh sampai 28 Agustus nanti," jelasnya.
Aruh Adat ini merupakan bagian dari Panca Yadnya. Sedangkan Panca Yadnya adalah lima jenis upacara suci yang diselenggarakan secara tulus ikhlas dalam usahanya untuk mencapai kesempurnaan hidup.
"Sebanyak 28 rumah yang akan melaksanakan Aruh Baduduk yang terdiri 96 umbun atau kepala keluarga, dilaksanakan di rumah masing-masing secara bergantian dengan jeda waktu 2 sampai 3 hari," katanya.
Baca juga: Raup Rp 9,5 Juta dari Dokumen Tanah Palsu, Seorang Warga Masukau Ditahan di Polres Tabalong Kalsel
Baca juga: Oknum Karyawan Perusahaan Sawit Diciduk Petugas Polsek Kelumpang Barat, Gegara Aniaya Sesama Rekan
Ia menambahkan, dalam aruh adat, selain pelaksanaan bersama warga Dayak, juga diperlukan persembahan.
"Persembahan atau sesajen dalam aruh adat ini adalah lamang putih, kue pupudak, kue dodol merah, kue wajik, kue cangkaruk, kue cucur, bubur putih, ayam kampung, kelapa, pisang amas, pisang talas, pisang palembang, hingga gula merah," jelasnya.
Sedangkan untuk persiapan acara, warga memasak lamang secara beramai-ramai yang nantinya dijadikan makanan bagi peserta aruh dan tamu yang hadir.
Baca juga: Tersangkut Batang Pohon, Peti Kemas Nyaris Jatuh di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Tapin
Baca juga: Diduga Oleng, Minibus Rusak Berat Usai Tabrak Sebatang Pohon di Rantau Tapin
"Sebelum menggelar upacara sakral ini, para Sandaran Balian atau Tokoh Adat Dayak Meratus melakukan ritual khusus bamamang atau pembacaan mantera berisi doa-doa kepada Yang Maha Kuasa," ceritanya.
Dalam prosesinya ada beberapa tingkatan, yakni tingkatan yang terkecil disebut Mahanyari, tingkatan sedang disebut Aruh Baduduk dan tingkatan yang besar atau utama disebut Aruh Bawanang.
"Dalam ruang lingkup Aruh Baduduk terdapat berbagai tahapan atau proses upacara. Di antaranya, tahapan persiapan, yaitu musyawarah keluarga, menyiapkan sarana dan prasarana, serta basaruan atau mengundang seluruh warga," lanjutnya.
Sedangkan tahap pelaksanaan, di antaranya Basarah, Badarah Hidup, membuat perlengkapan Saji, Basaji, Bawanang, tahap ahir Bapamali dan Babagi Baras Banyiru.
"Dari tahapan-tahapan Aruh Baduduk terdapat upacara yang juga mempunyai tahapan di dalamnya, yaitu Badarah Hidup. Upacara itu tergolong upacara yang sangat penting sebelum upacara puncak. Karena, upacara ini adalah upacara penyucian jiwa/penyelenggara upacara," lanjutnya.
Pada pelaksanaan Aruh Baduduk ini, pihaknya berharap bahwa seluruh keturunan masyarakat Dayak Labuhan dimanapun berada agar diberikan keselamatan, kesehatan dan rezeki yang berlimpah.
Baca juga: Ular Masuk Rumah Membuat Warga Gambut Kabupaten Banjar Sempat Ketakutan
Baca juga: Terdengar 2 Kali Ledakan, Plafon Rumah di Wildan Banjarmasin Bolong dan Proyektil Pun Ditemukan
"Selama pelaksanaan Aruh Baduduk tidak boleh dicampuri dengan kegiatan yang akan mengganggu kesucian atau kesakralan aruh tersebut seperti perjudian, sabung ayam, minuman Keras, orang yang lagi cuntak atau keluarga di rumah kematian sebelum 7 hari, wanita yang sedang haid/menstruasi dan orang yang terkena gangguan kejiwaan. Karena, upacara tersebut sangat sakral. Apabila melanggar, maka akan mendapatkan hukuman dari Nining Bahatara atau Sang Hyang Widhi atau Tuhan. Lembaga Adat pun akan memberikan sanksi, berupa denda adat," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, Aruh Adat ini juga jangan sampai ditunggangi oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan agar bisa diadakan perjudian dan lain-lain.
"Kami atas nama Lembaga Adat dan Masyarakat Labuhan pun sangat keberatan dan sangat menolaknya. Karena pada sejarahnya dari zaman dahulu sampai sekarang, Aruh Adat di Labuhan tidak pernah diadakan judi," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas