TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Partai Amanat Nasional (PAN) Bone mengadakan rapat pleno di Warkop 24, Jl Veteran, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/5/2023).
Rapat pleno sekaitan penetapan nomor urut Bacaleg dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bone, Andi Wahyudi Taqwa memimpin rapat tersebut bersama Sekretarisnya Andi Nursalam Nawir.
Hasil rapat, PAN Bone sepakat untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pileg 2024.
"Jadi meskipun seandainya nanti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah proporsional tertutup. Kami dari PAN tetap akan terbuka," tuturnya.
Dengan demikian, nomor urut para bacaleg bukan lagi menjadi masalah.
Menurutnya, caleg yang terpilih dan berhak menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya adalah Caleg dengan perolehan suara tertinggi.
Hal ini sesuai dengan ketetapan anggaran dasar PAN dalam kongres V PAN tahun 2020, bab XIV pasal 30 ayat 2.(*)
Sumber: makassar.tribunnews.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos