PPDB Jabar 2023 SMA/SMK: Syarat dan Aturan Pilih Sekolah Jalur KETM

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:00 WIB
PPDB Jabar 2023 SMA/SMK: Syarat dan Aturan Pilih Sekolah Jalur KETM

POLHUKAM.ID - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2023 (PPDB Jabar 2023) ada syarat yang perlu diperhatikan bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur KETM.

Jalur KETM atau Keterangan Ekonomi Tidak Mampu adalah jalur yang khusus bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Saat mendaftar PPDB Jabar 2023, ada syarat khusus yang harus dipenuhi calon peserta didik KETM.

Selain syarat khusus, calon peserta didik juga perlu tahu aturan memilih sekolah bagi yang mendaftar PPDB Jabar 2023 lewat jalur KETM.

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UGM Jalur Mandiri 2023

Syarat PPDB Jabar 2023 jalur KETM

Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat, Sabtu (27/5/2023) persyaratan PPDB Jabar 2023 bagi KETM menyertakan beberapa dokumen ketidakmampuan.

Berikut dokumen yang harus disertakan peserta didik KETM saat mendaftar PPDB Jabar 2023:

1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti lain yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah.

2. Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat, melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera.

3. Jika peserta didik tidak memiliki kartu program penanggulangan kemiskinan, dapat membuktikan ketidakmampuan dengan:

Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan (DKTS) atau Data non-DKTS. Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan menyertakan surat Berita Acara dari kelurahan tentang warga masyarakat yang layak diajukan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Dinas Sosial berdasarkan hasil musyawarah kelurahan atau Data Usulan Terakhir Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dari kelurahan.

4. Keabsahan keikutsertaan Program Indonesia Pintar (PIP) diverifikasi melalui website Puslapdik dengan memasukkan Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Induk Keluarga (NIK).

Baca juga: Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran UNS Jalur Mandiri 2023

Aturan pilih sekolah PPDB Jabar 2023 jalur Afirmasi SMA/SMK

Calon peserta didik, Afirmasi KETM SMA dapat memilih sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dua SMA Negeri bagi yang Tidak Bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh Dinas.

2. Dua SMA Negeri dan satu SMA swasta bagi yang bersedia disalurkan oleh Dinas.

Calon peserta didik afirmasi KETM SMK dapat memilih sekolah dengan ketentuan:

1. Satu SMK Negeri dengan dua program keahlian bagi yang tidak bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh dinas.

2. Satu SMK Negeri dengan dua program keahlian dan satu SMK swasta bagi yang bersedia disalurkan oleh Dinas.

Calon peserta didik yang sudah diterima melalui jalur KETM pilihan sendiri hanya dapat mendaftar kembali di tahap 2 setelah melaporkan pengunduran diri ke sekolah penerima di tahap 1.

Selain itu, calon peserta didik yang sudah diterima di jalur KETM melalui penyaluran tidak dapat mendaftar kembali di PPDB tahap 2.

Baca juga: Beasiswa BCA 2024 Dibuka: Kuliah Gratis, Uang Saku, Peluang Kerja

Demikian informasi mengenai syarat khusus bagi calon peserta didik yang mendaftar PPDB Jabar 2023 jalur KETM. 

Sumber: kompas.com

Komentar