TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akan mendalami luka di bagian kemaluan suami penganiaya istri di Depok.
Luka yang dialami Bani Idham F Bayumi menjadi alasan polisi menetapkan korban KDRT Putri Balqis sebagai tersangka.
Polisi bahkan sempat menahan Putri Balqis karena dinilai tidak koperatif dalam laporan balik Bani Idham F Bayumi.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus KDRT di Depok sudah diambil alih.
Menurut Hengki tim penyidik juga sudah melakukan gelar perkara.
"Setelah kami pelajari penganiayaan terhadap istri bukan hanya sekali, tahun 2016 ternyata sudah dilaporkan namun restorativ justice," jelas Hengki.
Setelah adanya laporan baru dari Putri Balqis terkait kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Perumahan Bumidaya, Cinere, Depok pada 26 Februari 2023 lalu, polisi kini tengah mencari delik lain.
"Kami mencoba melihat delik lain terhadap istri. Oleh karena ini perbuatan berulang kami kenakan pasal 64 KUHP perbuatan berlanjut kalau benar, ancaman hukumannaya bisa bertambah sepertiga," kata Kombes Hengki Haryadi.
Selain itu penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan tim dokter untuk memeriksa luka yang dialami Bani Idham F Bayumi.
"Apakah lukanya ini akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan sang istri," katanya.
Hengki Haryadi menerangkan informasi yang diterima, kemaluan Bani Idham F Bayumi mengalami pembengkakan.
"Ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan suami ini, kan besar sekali itu ada keterangan dokter. Apakah ini perbuatan langsung dari korban," kata Kombes Hengki Haryadi.
Sementara itu kuasa hukum Bani Idham F Bayumi, Eka Sumanjana mengatakan kliennya akan menjalani operasi di bagian kemaluan.
"Gejala yang dialami kembang kempis di bagian buah zakar, kadang kendur bahkan pakai alat bantu celana dalam biar enggak turun, sampai saat ini pakai alat penyangga," katanya.
Menurut Eka, gejala hernia Bani Idham F Bayumi muncul setelah adanya cekcok dengan Putri Balqis.
"Data base RS (rumah sakit) memang tidak ada gejala hernia. Muncul gejala hernia itu setelah adanya pergumulan," kata Eka Sumanjana.
Ia menjelaskan luka tersebut didapat saat Bani cekcok karena menanyakan uang sisa renovasi vila ke Putri Balqis.
Uang sisa renovasi vila sebesar Rp 62 juta dari total Rp 150 juuta.
Namun menurut Eka, saat itu respon Balqis justru menggampangkan hingga Bani merasa tersinggung.
"selalu menggampangkan dengan menjawab 'Nanti saja, nanti saja', lalu ada celetukan di meja makan 'Kayak Ayah benar aja' disertai dengan cipratan air yang mengenai wajah suami," kata Eka.
Bani Idham F Bayumi lantas menyiram minyak cabai ke kepala Balqis.
Menurutnya, Bani membawa Balqis ke kamar mandi untuk membersihkan siraman minyak cabai tadi.
Ketika ke meja makan, menurut Eka, Putri Balqis memegang garpu.
Ia pun berusaha merebut garpu dengan dalih khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Terjadi tarik menarik untuk mengamankan garpu tersebut hingga akhirnya tangan kanan Bani, dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh Putri," kata Eka Sumanjana.
Putri Balqis lalu terjatuh dan langsung meremas bagian kemaluan Bani dengan sangat kera.
Guna melepas cengkraman itu, Bani memukul wajah Balqis.
"Bani memukul wajah Purri dengan harapan agar bisa dilepas cengkraman tangannya Putri di buah zakarnya," kata Eka.
Sumber: bogor.tribunnews.com
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?