Setelah temuan diĀ Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, kembali bakal calon legislatif (bacaleg) ganda didapatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam verifikasi berkas.
Kasus bacaleg mencalon diri di lebih dari satu partai politik (parpol) juga dijumpai dalam daftar bacaleg Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Tala, Muhammad Hanapi menyebut sudah terlacak dua bacaleg ganda dengan tiga parpol yang menjadi tempat berlabuh bacaleg ganda tersebut.
Padahal publik sebelumnya sudah dikejutkan adanya pesohor Aldi Taher sebagai bacaleg ganda. Aldi didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI oleh Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk DPRD. Parahnya lagi ini t
Baca juga: Pemkab Tala Raih Opini WTP Kesepuluh, Petinggi DPRD Tala Beri Apresiasi Tinggi
Baca juga: Telah 10 Kali Memperoleh Opini WTP, Pemkab Balangan Fokus Taat Penggunaan Anggaran dan Pelaporan
ak hanya dua parpol (ganda) namun juga lebih dari satu lembaga perwakilan, DPR daerah dan pusat.
Ada sejumlah dugaan mengapa bacaleg berpartai ganda dapat muncul. Pertama, bacaleg tersebut memang sengaja mendaftar di dua partai politik yang berbeda. Kedua, terdapat pemalsuan dokumen Model BB.Pernyataan yang ditandatangani oleh bacaleg itu. Atau ketiga, memang tidak tahu karena keluguannya.
Tapi akan terdengar aneh sekaligus lucu dan pastinya menimbulkan tanda tanya, bagaimana mungkin dengan kesadaran diri maju di dua partai sekaligus yang secara logika tidak akan diloloskan KPU. Apakah memang selugu itu, karena bacaleg dan parpol yang mendaftarkan orang yang sama tidak memenuhi syarat ketentuan Peraturan KPU.
Apalagi sebelum maju sebagai bacaleg harus melengkapi sejumlah dokumen adminstratif, jadi tidak ada alasan untuk menjawab tidak tahu.
Lalu bagaimana juga dengan parpol saat melakukan rekrutmen atau pendaftaran caleg? Proses pendaftaran ke parpol sudah cukup lama. Bacaleg pun sudah menjalani seleksi internal dan pembekalan. Artinya mekanisme, pemahaman kepartaian sudah didapatkan dan justru mendadak di pendaftaran KPU menyeberang ke parpol lain.
Kini proses verifikasi masih berlangsung. KPU harus lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan berkas, agar kasus serupa tak terjadi. Jangan sampai muncul bacaleg-bacaleg yang hanya sekadar mengejar jabatan dan mengabaikan etika serta aturan.
Baca juga: Bupati Tabalong Sebut Opini WTP Sebagai Pintu Masuk Wujudkan Pemerintahan Bersih
Ini juga terkait dengan ideologi dan kesetiaan bacaleg terhadap garis-garis perjuangan partai. Di awal melangkah ke kursi parlemen, bacaleg sudah menunjukkan wataknya.
Parpol pun mesti bersikap tegas. Jangan sampai aturan dipermainkan atau coba-coba diterobos hanya untuk mengejar suara. Katakan mereka yang namanya tiba-tiba muncul merupakan sosok vote getter, tapi apakah sepadan demokrasi yang diperjuangkan dan nama baik partai dicemari perilaku semacam ini. (*)
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas