Pilu Lihat Anaknya Alami KDRT 14 Tahun, Ayah Putri Balqis Tolak Upaya Kapolda Agar Anaknya Rujuk

- Jumat, 26 Mei 2023 | 12:00 WIB
Pilu Lihat Anaknya Alami KDRT 14 Tahun, Ayah Putri Balqis Tolak Upaya Kapolda Agar Anaknya Rujuk

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menceritakan kondisi terkini putrinya pasca dirawat di rumah sakit.

Usai menjalani perawatan di rumah sakit, kesehatan�Putri�Balqis�diungkapkannya kini semakin membaik.��

Putrinya yang semula terkapar pasca ditahan di Mapolres Metro Depok itu pun katanya sudah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

"Alhamdulillah ya, sudah bertemu anak ada semangat, kemarin itu kan asam lambung dia naik, stress juga gak ketemu sama anak, kemarin sudah menjalani sidang kedua di Pengadilan Agama Bekasi," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (26/5/2023).

Terkait adanya penangguhan penahanan serta keputusan pihak Kepolisian untuk menghentikan sementara kasus�KDRT�putrinya, Noviansyah angkat bicara.

Dirinya berharap kasus KDRT yang dialami Putri Balqis dan Bani Idham F Bayuni dapat terus berjalan.

Begitu juga dengan proses perceraian putrinya di pengadilan Agama Bekasi.

Alasannya karena dirinya kecewa dan sedih dengan perlakuan dari menantunya.

Selain itu dirinya berharap permasalahan bisa selesai dengan tuntas.

"Harapan saya tetap berjalan di kasus KDRT-nya dan juga proses di Pengadilan Agama nya," ucapnya.

Kapolda Metro Jaya Hentikan Sementara Kasus�KDRT�di Depok: Menyatukan Kembali Keluarga yang Utuh

Harapan Ayah�Putri�Balqis�berbeda dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Dalam keterangan tertulis resminya, Irjen Karyoto menghentikan sementara kasus�KDRT�tersebut.

Dirinya menilai kasus tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi jajarannya untuk bisa berimbang dalam menangani perkara.

Sebab diketahui,�Putri�Balqis�dan Bani Idham Fitrianto Bayuni telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hanya�Putri�Balqis�yang menjalani ditahan.

Baca juga: Suami yang KDRT di Depok Ternyata Punya Penyakit Kelamin, Ayah Putri Balqis: Kalo Stres Suka Bengkak

Sedangkan Bani Idham Fitrianto Bayuni ditangguhkan penahanannya karena tengah dirawat di rumah sakit.�

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang, " ungkapnya dikutip dari Antara pada Kamis (25/5/2023).�

Terkait penetapan status tersangka, Karyoto menegaskan pihaknya telah menangguhkan penahanan terhadap�Putri�Balqis�dan Bani Idham Fitrianto Bayuni.

Karyoto pun menegaskan kasus�KDRT�yang viral di media sosial itu untuk sementara dihentikan.

Alasannya karena Bani Idham Fitrianto Bayuni perlu melakukan pengobatan, sedangkan�Putri�Balqis�diberikan waktu untuk merenung.

"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ungkap Karyoto.

"Sementara kita 'hold' dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.

Dirinya pun berharap lewat kontemplasi tersebut terjadi kesepakatan damai antar kedua belah pihak.

Sehingga�Putri�Balqis�dan Bani Idham Fitrianto Bayuni dapat kembali rujuk.

"Kalau memungkinkan untuk 'restorative justice', akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang�KDRT�(kekerasan dalam rumah tangga) itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh, " ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sedih Lihat Anaknya Babak Belur, Ayah Putri Balqis Berharap Sidang Cerai dan Kasus KDRT Berlanjut

Sumber: bogor.tribunnews.com

Komentar