DENPASAR,radarbali.id – Salah seorang karyawati Toko Pura Pura Ponsel di Jalan Kroya, Kesiman, Denpasar Timur, terpaksa di jebloskan ke Sel Polsek Denpasar Timur. Dia benama Ni Made Ayu Indiana Putri alias Ayu, 20. Dia mekat menilep uang hasil penjualan HP sebanyak Rp 359.976.000. Ayu ditangkap 7 Mei 2023.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, kasus penggelapan dalam jabatan ini sudah dilakukan tersangka Ayu selama setahun. Namun akhirnya bisa diungkap atas kecurigaan pemilik toko, Gusti Made Artawijaya. Bermula ketika pemilik toko awalnya menerima laporan dari bagian admin toko.
Dari laporan itu, admin menyatakan bahwa ada selisih laporan penjualan dengan stok barang di toko. Akibatnya toko tersebut mengalami kerugian besar. sebelum melapor, pihak toko mencurigai bahwa selisih uang itu karena ulah ayu. Dari CCTV, Ayu beberapa kali memanipulasi nota penjualan toko.
“Misalnya, ia menjual ponsel seharga Rp 5 juta, tapi disetorkan ke toko Rp 4 juta,” beber Kapolsel. Namun saat hal ini dipertanyakan, Ayu membantah. Setelah didesak oleh pemilik toko, akhirnya Ayu mengakuinya. Ayu menggunakan modus mengambil beberapa barang berupa aksesoris HP, dan beberapa kali memanipulasi data keuangan.
“Ini sudah berlangsung setahun hingga pemilik toko mengalami kerugian Rp 359.976.000,” imbuh Sudiarta. Karena tak bisa bertanggung jawab, pemilik toko
laporan ke Polsek Denpasar Timur, dan Ayu ditangkap pada 7 Mei 2023. Tim langsung menangkapnya di toko saat itu juga.
Hasil interogasi, Ayu mengaku dengan jujur. Polisi juga mengamankan barang bukti 12 lembar hasil audit penjualan, flash disc isi rekaman pengakuan tersangka, slip gaji karyawan toko dan beberapa lembar bukti pesan pengambil uang.
Dari keterangan Ayu ke Polisi, uang hasil penggelapan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Aksi ini dilakukan secara bertahap sehingga uangnya hasil kejahatannya itu habis begitu saja.
“Ayu dijerat Pasal 326 KUHP tentang melakukan tindak pidana pencurian,” tutupnya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. (dre/rid)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas