Miris, Lansia yang Coba Lerai Tawuran Pemuda di Bekasi Malah Dibacok dan Terluka

- Jumat, 26 Mei 2023 | 00:00 WIB
Miris, Lansia yang Coba Lerai Tawuran Pemuda di Bekasi Malah Dibacok dan Terluka

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa Sukma Kencana (61), warga Gang Delima di Duren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, yang terluka karena dibacok gerombolan anak muda.

Sukma tadinya berniat untuk melerai tawuran antara kelompok remaja yang menamai diri geng Union Kampung Delima dan geng Urak.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (16/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.10 WIB.

Saat tawuran pecah, korban keluar dari rumahnya dan mencoba melerai kedua kelompok remaja yang tengah membabi buta tersebut.

Baca juga: Satpol PP Biang Kerok Polemik Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit yang Berujung Kisruh

Tanpa diduga, korban malah diserang oleh pelaku berinisial BDS (18).

“Korban mengalami luka di tangan kiri akibat disabet golok," ujar Sukadi.

Saat korban ditangani warga, kedua kelompok pemuda itu melarikan diri.

Terkini, Polsek Bekasi Timur sudah menahan 10 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka penyerangan terhadap Sukma.

10 orang tersebut berinisial BDS (18), DD (19), RF (21), ALP (20), MRA (16), RAK (17), MI (15), AL (15), RSR (16), dan BMR (17).

Baca juga: Mahfud MD Telepon Kapolda Metro, Tanya Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP jo Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

"Diancam dengan pidana penjara 12 tahun. Barang bukti yang ikut disita antara lain ada stik golf, pedang, golok, dan ponsel," jelas Sukadi.

(Penulis : Joy Andre/ Editor : Nursita Sari)

Sumber: megapolitan.kompas.com

Komentar