POLHUKAM.ID, KABUPATEN TANGERANG - Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berikan tanggapan terkait harta kekayaannya yang mengalami peningkatan secara signifikan.
Mad Romli saat ini memiliki harta senilai Rp 108 miliar yang tercatat dalam laporan harta kekayaan negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.
Harta kekayaan Mad Romli mengalami peningkatan sekitar Rp 40 miliar dalam satu tahun terakhir.
Gegara hal tersebut, banyak kalangan menyoroti lantaran bertambahnya harta kekayaan Mad Romli tidak masuk akal.
Mad Romli mengaku bertambahnya harta kekayaan yang dia miliki bersumber dari berbagai hal.
"Jadi, yang pertama adanya nilai jual objek pajak (NJOP) mengalami kenaikan (pada bidang tanah, red). Contohnya, dahulu pada 2021 cuma Rp 36 ribu sekarang Rp 103 ribu. Itu salah satunya," ucap Mad Romli kepada JPNN Banten, Kamis (25/5).
"Kurang lebih nilai bangunan dan tanah mengalami kenaikan sekitar Rp 19 miliar nilainya," sambung dia.
Selain itu, bertambahnya harta berasal dari penjualan 26 bidang tanah dengan luas empat hektare.
Dia mengaku hasil penjualan 26 bidang tanah pendapatannya mencapai mencapai Rp 20 miliar.
"Jadi, dari 26 bidang tanah yang terjual itu adanya cash flow (arus kas). Makannya, nilai uangnya bertambah," jelas dia.
Mad Romli mengungkapkan sebagai penyelenggara negara harus akuntabel sesuai di hadapan masyarakat.
Kalau ada objek yang terjual, tetapi, tidak dilaporkan berarti tidak transparan.
"LHKPN itu saya yang melaporkan kepada KPK yang namanya menjadi pejabat publik harus transparan," ungkapnya.
Sementara, soal kabar yang menyudutkan, Mad Romli mengaku tidak mengambil pusing.
Baginya yang terpenting telah menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
"Kalau ada tanggapan tentang saya begitu enggak ada masalah bagi saya yang terpenting secara objektif," kata Mad Romli. (mcr34/jpnn)
Sumber: banten.jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas