Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dukungan stakeholders di tingkat pusat terhadap pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Gubernur berharap dukungan politik administrasi datang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.
Harapan itu Gubernur sampaikan saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Dalam Seminar Nasional tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menkum HAM Yassona Laoly bertindak sebagai narasumber, sedangkan Menlu Retno Marsudi menjadi keynote speech.
"Jadi atas nama Pemdaprov Jabar, kami berharap betul dengan dukungan politik administrasi MPR, Menkum HAM, dan Menlu. Mudah-mudahan tahun ini gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum," ujar Ridwan Kamil.
Baca juga: TP2GD Akan Kembali Usulkan Mochtar Kusumaatmadja Menjadi Pahlawan Nasional, Konsepnya Diakui Dunia
Menurut Ridwan Kamil, dukungan Pemdaprov Jabar menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional pun dibuktikan dengan menyematkan namanya sebagai nama jalan layang yang dulunya bernama Pasupati di Kota Bandung.
"Kami dari Pemprov Jabar mendukung 1.000 persen sebagai pahlawan nasional. Kami mempersembahkan sebuah jalan dengan nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sudah resmi sudah berstatus hukum," ucapnya.
Gubernur mengemukakan, sosok Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai diplomat yang mempunyai karakter tenang, tapi dibuktikan dengan memperluas wilayah hukum kelautan Indonesia.
"Setelah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja tidak ada lagi kapal asing wara wiri, ini kan luar biasa. Betapa sosok yang extraordinary itu luar biasa. Meninggal dunia baik adalah meninggalkan inspirasi," sebut Ridwan Kamil.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut sosok Prof Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya.
"Kalau kita melihat apa yang sudah dilakukan Prof Mochtar Kusumaatmadja baik sebagai Menlu sudah sangat pantas beliau mendapatkan gelar itu (Pahlawan Nasional)," kata Bambang.
Baca juga: Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
"Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau," kata Bambang.
Menkum HAM Yasonna Laoly juga menegaskan bahwa Prof Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional.
"Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof Mochtar Kusumaatmadja.
Kontribusi Prof Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
"Beliau sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia,� ujar Retno.
Perjuangan diplomasi Prof Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun. Deklarasi Djuanda yang digagas Prof Mochtar kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
"Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,� ucap Retno. (*)
Baca juga: Mochtar Kusumaatmadja, Dosen Unpad yang Nyunda Panggagas Wawasan Nusantara
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews
Sumber: jabar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas