Investasi Jadi Aman, Kini Pluang Tawarkan Aset Emas Berlisensi BAPPEBTI!

- Jumat, 20 Mei 2022 | 16:00 WIB
Investasi Jadi Aman, Kini Pluang Tawarkan Aset Emas Berlisensi BAPPEBTI!
Polhukam.id, Jakarta - Pluang, aplikasi investasi multi-aset di Indonesia, tawarkan aset emas digital berlisensi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk masyarakat yang ingin berinvestasi emas secara digital.

Melansir dari siaran resminya, Jumat (20/05) dalam menawarkan aset emas digital, Pluang bermitra dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES) yang terdaftar sebagai pedagang fisik emas digital melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2022.

Baca Juga: Pelindo Pindahkan Sejumlah Peralatan Bongkar Muat Peti Kemas

Izin tersebut memungkinkan mitra Pluang untuk menawarkan produk emas pada penggunanya secara aman dan terjamin karena diatur dan diawasi oleh lembaga negara yang berwenang. Hingga saat ini tercatat hanya ada empat perusahaan yang telah mendapatkan izin, salah satunya adalah PT Pluang Emas Sejahtera.

Saat ini BAPPEBTI telah membentuk payung hukum terkait penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka. Selain itu, BAPPEBTI juga telah memberikan persetujuan kepada PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik emas digital serta memberikan persetujuan sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi pasar fisik emas digital kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Indonesia Clearing House (ICH).

Emas digital sendiri merupakan emas yang diperdagangkan secara digital atau melalui platform daring. Melalui cara ini, semua orang akan semakin mudah berinvestasi di emas lantaran tidak perlu lagi memegang atau menyimpan sang logam mulia tersebut dalam bentuk fisik. 

Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas, menyatakan bahwa, “Selain merupakan aset investasi yang baik untuk investor karena harganya yang relatif stabil, berisiko rendah, dan prospek jangka panjangnya yang baik. Di samping itu, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan logam mulia dalam bentuk fisik sehingga lebih aman, terhindar dari risiko pencurian, dan tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk biaya penyimpanan.”

Untuk menyesuaikan dengan pangsa pasar investor ritel ini, di Pluang, pengguna dapat berinvestasi emas digital mulai dari 0,01 gram atau setara dengan Rp10.000. Untuk itu  Claudia mengatakan seiring dengan semakin tingginya popularitas emas digital yang semakin diminati, juga dalam rangka mewujudkan komitmen Pluang, untuk terus dapat membuka dan memperluas akses investasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Gak Ditahan-tahan! Soroti Kasus Deportasi Singapura, Abu Janda Nilai Itu Cara Allah Merendah UAS!

"Saat ini investasi emas digital Pluang dapat diakses pengguna melalui mitra resmi Pluang di berbagai platform dompet digital, aplikasi investasi hingga e-commerce, seperti GoInvestasi by GoJek, Tokopedia Emas by Tokopedia, BukaEmas by Bukalapak, eMas by DANA," tutupnya.

Sumber: suara.com

Komentar