Setop Palang Memalang, Kata Klemens Hamo ke Honorer: Jika Ada Kesempatan Kita Terobos

- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:00 WIB
Setop Palang Memalang, Kata Klemens Hamo ke Honorer: Jika Ada Kesempatan Kita Terobos

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI � Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo minta masyarakat agar tidak melakukan pemalangan di fasilitas-faslitas publik.

Pemalangan yang dilakukan, katanya, berunjung pada macetnya pelayanan dan keperluan masyarakat.

Diketahui pemerintah Kabupaten Jayapura minggu lalu mengumumkan penetapatan tenaga kontrak dan honorer.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Lolos Pegawai Honorer, Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Dinas Sosial

Sebanyak 817 orang dinyatakan lolos dalam pengumuman tersebut.

Namun nama-nama yang di umumkan justru menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian honorer merasa tidak terima karena tidak lolos kemudian menduduki Kantor DPRD menyuarakan aspirasinya.

Tidak sampai disitu pemilik hak ulayat dari Suku Yahim pun melakukan aksi pemalangan di dua kantor sekaligus yakni di Kantor Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kedua anaknya yang bekerja sebagai honorer disana juga tidak lolos.

Pelayanan di dinas tersebut sempat terhenti selama satu hari. Setelah itu palang kembali dibuka keesokan harinya.

Kabupaten Jayapura memiliki 1.000 kuota pengangkatan tenaga honorer dan kontrak.

Dari jumlah diatas, sisanya, 183 orang akan di akomodir oleh Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sebagai pimpinan DPRD atau lembaga legislatif, Klemens menanggapi gelombang persoalan tersebut berpesan kepada para honorer agar dapat bersabar.

Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Adat Ireeuw Palang Puskesmas Kota Jayapura

"Beberapa waktu lalu saat massa datang ke DPRD semua aspirasi kami terima," katanya ketika dihubungi Tribun-Papua.com, Rabu (24/5/2023).

"Tetapi kita terus rapat dengan Pemda. Kita berjuang sampai ke pusat juga, jika memang bisa diterima kita sampaikan bisa diterima kalau tidak bisa kami sampaikan seperti itu," sambungnya.

Dikatakan, pihaknya tetap berupaya untuk memperjuangkan hak orang asli Papua (OAP).

"Harapan saya masih ada waktu untuk kita berjuang dan mengupayakan orang asli. Orang yang hidup diatas tanah ini kehadiran otsus 80 persen OAP. Tapi tidak boleh ada palang memalang," jelasnya.

Pun di pemerintahan ada lembaga khusus yang bisa di datangi untuk menyuarakan aspirasi.

"Kalau bisa yah kita terobos. Walaupun seperti itu, tetapi itu palang adalah perbuatan anarkis dan melawan hukum," ujarnya. (*)

Sumber: papua.tribunnews.com

Komentar