�
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Respon Polres Mamuju tengah (Mateng), setelah dua oknum personel Polres Mateng dilaporkan seorang warga bernama Fajaruddin kew Propam Polda Sulbar, karena dianggap bertindak semena-mena di rumah miliknya.
Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda I Made Juliartono membenarkan laporan warga terhadap dua personel Polres Mateng.
Juliartono menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan propam.
Baca juga: KRONOLOGI Pengantar Galon Laporkan 2 Oknum Polisi Polres Mateng ke Propam, Dituduh Minum Miras
"Iya, ada laporannya ke Polda, namun kami masih lidik kebenarannya, " Kata I Made Juliartono, Selasa (23/5/2023).
Sembari menambahkan bahwa itu baru sebatas dugaan sementara dan hanya keterangan sepihak dari pelapor.
"Baru dugaan sementara atau hanya keterangan sepihak dari si pelapor ke Polda, " Tuturnya.
"Sistem jemput bola yang kami lakukan dan untuk proses lidik dilakukan adalah pemeriksaan awal terhadap terlapor dan saksi, " ia menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum polisi dari Polres Mamuju tengah (Mateng) dilaporkan ke Propam Polda Sulbar oleh seorang pengantar galon bernama Fajaruddin.
Fajaruddin melaporkan dua oknum polisi itu karena tidak terima tindakan semena-mena keduanya, yang menggrebek rumahnya tanpa alasan yang jelas.
Fajar menceritakan kronologi kerjadian tersebut pada hari Jumat malam (19/5/2023) lalu di depan rumahnya.
"Saat itu saya baru selesai bekerja dan tengah santai di depan tempat kerja. Oknum polisi berinisial IPDA A tiba-tiba datang dan menuduh saya menenggak minuman keras," kata Fajar, saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar usai melakukan pelaporan, Senin (25/5/2023).
Awalnya, IPDA A datang menuduh dirinya minum sembari periksa sekeliling, namun tidak ada bukti apa-apa didapatnya.
Setelah itu, IPDA A kembali ke rumahnya, selang beberapa saat ia kembali lagi bersama dengan menantunya yang juga oknum anggota polisi.
Kedua oknum polisi kemudian langsung menggerebek, lalu memeriksa dirinya bersama rekannya tanpa adanya surat perintah dan tidak menggunakan atribut kepolisian.
"Mereka langsung masuk ke rumah, memeriksa dan menggeledah kami. Kami disuruh angkat tangan dan tangan kami dipegang oleh mereka," jelas Fajar.
Sedangkan, Harmia bos tempat korban bekerja mengatakan, saat kejadian Fajar bersama rekannya baru selesai bekerja.
Mereka duduk di teras depan sambil buka baju, kemudian istri IPDA A itu lewat dengan kendaraannya sambil melihat memperhatikan mereka.
"Ibu itu kemudian menemui suaminya, tidak lama kemudian datanglah suaminya yang bertanya kepada anak-anak, dia bilang 'minum ko Fajar' kemudian dijawab 'tidak Om'," kata Harmia.
Harmia menambahkan, setalah itu IPDA A pulang ke rumahnya, lalu memberi tahu istri kalau Fajar bersama rekannya tidak menenggak minuman keras.
Namun, istri IPDA A tidak percaya, karena dia baru saja melihat story di media sosial Tiktok milik Fajar, dimana dia tengah menenggak minuman keras.
"Ini anak (Fajar) memang memasang story Tiktok namun itu video lama. Nda lama IPDA A bersama menantunya datang memeriksa semua anak-anak. Bahkan sempat anak-anak mempertanyakan, namun IPDA A mengatakan, 'jangan Mako banyak tanya, saya ini polisi lo'," ujar Hermia.
"Sudah itu tidak ada didapat barang bukti, biar bau minuman tidak ada, sabu-sabu tidak ada, obat-obatan pun tidak ada. Tidak lama setelah itu dia pulang," tambahnya.
Setelah kejadian itu, anak-anak yang menjadi korban tindakan semena-mena IPDA A bersama menantunya tidak terima dengan hal yang mereka alami.
Mereka lalu melaporkan tindakan itu ke Propam Polda Sulbar.
"Tadi sudah kami laporkan ke Propam, Sampat tidak mau dibuatkan laporannya. Tapi akhirnya diterima dan dibuatkan," tandasnya.(*)
Sumber: sulbar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?