POLHUKAM.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan sudah bertanya langsung ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai kapan dirinya bakal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kominfo. Jabatan itu Mahfud emban karena Johnny G Plate ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena terjerat kasus korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS).
Namun, Mahfud menyebut Jokowi belum dapat memberi kepastian bakal melakukan reshuffle atau mengganti jabatan Plate.
"Enggak, enggak, belum diputuskan. Saya sudah sampaikan, berapa lama (jadi Plt)? Tadi Presiden (katakan), ya tunggu saja sambil jalan, pokoknya saya kerja dulu," kata Mahfud MD di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023.
Mahfud menjelaskan, salah satu tugas yang diberikan Jokowi kepada dirinya adalah mengusut detail kasus korupsi proyek BTS tersebut. Menurut Mahfud, dirinya bahkan sudah menemui sejumlah eks Menteri Kominfo untuk membahas mengenai penyebab kasus tersebut.
"Saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, Menkominfo. Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang? Gitu," kata Mahfud.
Kronologi kasus BTSMahfud menjelaskan dari hasil analisanya terhadap kasus ini, diketahui proyek BTS mulai bermasalah pada tahun anggaran 2020. Menurut Mahfud, proyek senilai Rp28 triliun lebih itu awalnya berjalan lancar pada periode 2006 - 2019.
"Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud.
Tetapi, ketika laporan tentang proyek dan penggunaan dananya harus dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, Mahfud menyebut tower BTS itu tidak ada. Kominfo pada saat itu beralasan pembangunan tower BTS karena pandemi Covid-19 dan minta perpanjangan sampai Maret 2022.
"Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu," ujar Mahfud.
Akan tetapi saat tiba Maret, Mahfud menyebut jumlah tower BTS yang dilaporkan hanya sekitar 1.100 tower dari 4.200 tower ditargetkan. Namun, saat diperiksa melalui satelit, dari 1.100 yang diklaim hanya 958 tower yang terlacak.
"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," kata Mahfud.
Adapun satu tower BTS, kata Mahfud, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Sehingga, kata dia, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan. Sebab, seharusnya setiap tower nilainya dianggarkan mencapai Rp8 triliun lebih.
M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Menghadap Jokowi, Mahfud Md Jelaskan Detail Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas