Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti sempat mengusulkan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan gaji bulanan yang diterima menteri setara dengan pemimpin di perusahaan multinasional.
Adapun saat ini gaji para menteri tidak mencapai Rp 19,5 juta per bulannya. Menurut Susi, gaji wajar para menteri itu di rentang Rp 10 juta per bulan.
"Menteri tidak perlu honor-honor, tapi naikkan gaji menteri yang kurang lebih Rp 19,5 juta per bulan jadi Rp 150 juta per bulan," kata Susi dalam akun Twitternya, Jumat (19/5).
“Angka ini wajar dan tidak terlalu jauh dari standar eksekutif perusahaan-perusahaan nasional. Perhitungannya juga lebih mudah terukur," lanjut dia.
Merespons hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, gaji menteri yang besar tidak menjamin tidak korupsi.
“Pertama sudah terbukti bahwa gaji besar tidak menjamin orang tidak korupsi,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio kepada kumparan, Senin (22/5).Menurut Agus, gaji menteri yang sebesar Rp 19 juta per bulan itu belum termasuk tunjangan lump sum yang tidak perlu dipertanggungjawabkan.
“Uang itu macam-macam, misalnya untuk honor ajudan, perangkat, dan kirim bunga, yang sebetulnya di internal kementerian dan jajarannya juga ada anggaran yang besar juga,” jelas dia.
Sehingga, Agus menilai, kenaikan gaji hingga Rp 150 juta per bulan tidak begitu mendesak. Apalagi saat ini ada proyek-proyek prioritas pemerintah yang perlu anggaran besar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan IKN Nusantara.
Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira juga mengatakan, dengan situasi ekonomi saat ini seharusnya gaji para menteri itu dipangkas.
“Gaji memang 19,5 juta per bulan, tapi coba lihat berapa tunjangan, plus fasilitas yang diberikan negara ke tiap menteri. Itu besar dan boros. Sementara target defisit anggaran tahun 2024 mau diturunkan jadi 2,16 persen,” tukas Bhima.
Belum lagi, kebutuhan anggaran untuk perlindungan sosial terus meningkat karena masih ada 26,3 juta penduduk miskin dengan perhitungan moderat, dan 40 persen penduduk miskin versi Bank Dunia.
Seharusnya ada upaya untuk mengecilkan gaji menteri dan kepala lembaga pemerintah, sehingga sense of crisis nya perlu dimunculkan.
“Latar belakang menteri sekarang kan banyak pebisnis, harusnya isu gaji tidak menjadi persoalan. Harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN juga jumbo, apa perlu menteri dengan harta kekayaan Rp10,9 triliun minta naik gaji? Doesnt make senses,” Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira.Dirinya juga pesimis, penambahan gaji menteri akan memberantas korupsi, yang sebetulnya masalahnya ada di tata kelola. Khususnya transparansi dan akuntabilitas.
“Jadi selama menteri masih cari cari celah dari proyek pengadaan maka peluang korupsi akan terus terbuka,” tutup Bhima.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas