JAKARTA, POLHUKAM.ID - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyebutkan, ada tiga hal yang menyebabkan jalan rusak.
Ketiganya adalah kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dilewati kendaraan truk yang kelebihan dimensi dan mengangkut muatan lebih (over dimension and over load/ODOL), dan pembangunan drainase yang tidak sempurna.
"Jalan yang sudah bagus tidak serta merta dapat menyejahterakan masyarakatnya. Harus disertai dengan penyediaan fasilitas angkutan umum," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).
Fenomena rusaknya jalan di daerah juga diperparah dengan buruknya tata kelola pemerintah.
Baca juga: Mobil Jokowi Lewati Jalan Rusak, Pemerintah Guyur Sumut Rp 800 Miliar
"Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastrutur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah," tegas Djoko.
Dia melanjutkan, ini disebabkan karena biaya terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah membangun infrastruktur jalan.
Djoko menuturkan, biaya logistik juga tergantung dari kondisi infrastruktur jaringan jalan yang tersedia.
"Selain itu, juga harus meniadakan pungli di sepanjang jalan dan campur tangan oknum aparat penegak hukum dalam proses penimbangan kendaraan di jembatan timbang," ungkapnya.
Kata dia, jalan yang sebenarnya menjadi akses beraktivitas justru mengkhawatirkan untuk digunakan.
Kondisi ini bukan hanya menghambat perjalanan, namun juga sering menimbulkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
Mirisnya, meskipun masyarakat sudah menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Daerah (Pemda), namun hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat.
Terkadang truk-truk besar yang lalu lalang dengan muatan puluhan ton (melebihi muatan) turut memperparah kondisi jalan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan, jalan rusak mencapai 174.298 kilometer atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 kilometer.
Kondisi jalan rusak sedang di Indonesia sepanjang 139.174 kilometer, kondisi jalan rusak 87.454 kilometer, dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 86,844 kilometer.
Sumber: kompas.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas