Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sikka akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya nama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka, Drs. Humerus Andreas yang terdaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Golkar.
Drs. Humerus Andreas yang masih berstatus ASN aktif di Bawaslu Kabupaten Sikka, terdaftar di Bacaleg Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sikka 3 yang meliputi Kecamatan Bola, Doreng, Mapitara, Waiblama, Waigete, dan Talibura, dengan nomor urut 7.
Dalam surat dengan nomor 383/DPD/-PG-/SKA/V/2023 tertanggal 18 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka, A. Nafarete Situ Mekeng, SH, terdapat 18 poin klarifikasi.
Dalam surat itu juga membenarkan adanya surat keberatan Drs. Humerus Andreas yang ditujukan kepada Partai Golkar Kabupaten Sikka pada tanggal 16 Mei 2023.
Baca juga: 630 Bacaleg Sikka Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD TC Hillers Maumere
�
Atas surat keberatan Drs. Humerus Andreas tersebut, Partai Golkar Kabupaten Sikka menjelaskan, pada bulan November tahun 2022, Drs.Humerus Andreas menelepon Ketua Bapilu Partai Golkar Kabupateri Sikka dan menyampaikan keinginannya untuk bergabung dan menjadi Caleg Partai Golkar Kabupaten Sikka.
Karena pada saat itu, Ketua Bappilu Partai Golkar Kabupaten Sikka sedang berada di Jakarta, maka Drs. Humerus Andreas disarankan untuk bertemu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa.
Pada tanggal 25 Maret 2023, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka mendatangi kediaman Drs. Humerus Andreas guna melamar dan meminta kesediaannya untuk menjadi Bacaleg Partai Golkar.
Pada saat itu, Drs. Humerus Andreas menyatakan bersedia dan dibuktikan dengan penyerahan KTP miliknya guna proses Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengentri KTP Drs. Humerus Andreas kedalam aplikasi KTA yang terintegrasi dengan aplikasi Sipol dan juga KTA menjadi salah satu syarat wajib untuk menjadi Caleg.
Pada tanggal 28 April 2023, Drs. Humerus Andreas mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka dan bertemu dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka dan menyatakan kesediaannya untuk menjadi Bacaleg di Partai Golkar.
Pada tangal 2 Mei 2023, melalui komunikasi WhatsApp, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka menyampaikan agar Drs.Humerus Andreas menyerahkan berkas yang sudah selesai diproses tetapi jawabannya masih mengurus berkas di BKD Sikka.
Pada tanggal 6 Mei 2023, pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka kembali mendatangi kediaman Drs. Humerus Andreas guna memastikan kesediaannya untuk menjadi Bacaleg, mengingat waktu pendaftaran sedang berlangsung.
Namun, pada saat itu, Drs. Humerus Andreas menyampaikan, berkas-berkasnya sudah ada, tersisa SKCK dan Surat Keterangan Bebas Pidana dari Pengadilan Negeri Maumere. Apabila sudah lengkap, dirinya akan menyerahkan ke Partai Golkar Kabupaten Sikka untuk diproses menjadi Bacaleg Partai Golkar.
Pada tanggal 7, 8, 9, 10, dan 11 Mei tahun 2023, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka kembali memastikan kesiapan dokumen pencalonan Drs. Humerus Andreas, namun, Drs. Humerus Andreas berasalan sibuk.
Meski demikian, pada tanggal 11 Mei 2023, operator Silon Partai Golkar Kabupaten Sikka mengentri data diri Drs. Humerus Andreas ke dalam aplikasi Silon dengan menggunakan KTP dan KTA, sedangkan foto calon, diambil dari foto profil WhatsApp milik Drs. Humerus Andreas.
Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei, seluruh DPD Partai Golkar kabupaten/kota di NTT diinstruksikan untuk segera melakukan pendaftaran secara serentak. Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang ada, operator Silon Partai Golkar Kabupaten Sikka, menyelesaikan semua prosedur penginputan data aplikasi Silon meski data belum lengkap.
Pada tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WITA, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka mendapat informasi bahwa Drs. Humerus Andreas mengundurkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Golkar. Pada tanggal 13 Mei 2023 itu juga, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka ke KPU.
Keesokan harinya, yakni pada tanggal 14 Mei 2023, Drs. Humerus Andreas meminta operator Silon Partai Golkar Kabupaten Sikka menghapus namanya dari daftar Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka karena dirinya mendapat teguran karena masih berstatus sebagai ASN aktif dan menjabat sebagai Koordinasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka.
Dalam surat itu juga, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka menegaskan, pihaknya sejak awal sudah mengetahui status Drs. Humerus Andreas sebagai ASN aktif di Bawaslu Kabupaten Sikka.
Namun, karena karena atas dasar kepercayaan yang dibangun melalui komunikasi kedua belah pihak, Partai Golkar Kabupaten Sikka berani mengakomodir keinginan Drs. Humerus Andreas untuk maju menjadi Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka untuk Dapil Sikka 3.
Dengan adanya surat keberatan Drs. Humerus Andreas, maka DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka menggantikan namanya dengan nama Bacaleg lain.
Dengan pengunduran diri Drs. Humerus Andreas sebagai Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka, maka DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka meminta Drs. Humerus Andreas juga segera mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar
DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka juga membantah pernyataan Drs Humerus Andreas bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengurus administrasi atau mengirim dokumen pencalonan.
Drs Humerus Andreas secara sadar dan mengetahui konsekuensi politik dan hukum apabila menyatakan bersedia dan siap baik secara lisan maupun tertuls utk menjadi Bacakg baik di Partai Golkar maupun di partai manapun.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sumber: flores.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas