TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Pasca tertangkapnya pelaku pencurian motor dan penadahnya, salah seorang pelaku curanmor� yang ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) akhirnya menyerahkan ke Mapolsek Kapongan, Sabtu (20/05/2023) malam.
Pelaku curanmor yang terlibat di 14 TKP berinisial RF (30) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.
Kapolsek Kapongan, Iptu Suhadak melaliui Kasi Humas Polres Situbondo membenarkan� adanya penyerahan diri� pelaku curanmor yang diduga terlibat� 13 TKP pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo.
Sebelumnya, kata Sutrisno, anggota Polsek Kapongan mendapat telepon dari keluarga pelaku curanmor yang akan menyerahkann diri ke polisi.
Baca juga: Pria di Sampang ini Curi Motor Tetangganya di Halaman Rumah, Beraksi saat Korban Pergi ke Masjid
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Setelah itu, sambungnya, pelaku curanmor datang menyerahkan diri ke Polsek Kapongan dengan diantar istri dan anaknya.
"Alasan pelaku menyerahkan diri dan koperatif,� karena pelaku yang lain sudah ditangkap," ujar Iptu Sutrisno.
Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini menjelaskan, sebelum diserahkan� ke Sat Reskrim Polres Situbondo, pelaku terlebih dahulu dimintai keteranganya di Mapolsek.
"Dari keterangannya, pelaku mengakui terlibat di 10 TKP di Situbondo dan 3 TKP di wilayah Bondowoso," terangnya.
Diberitakan sebelumnya,� Residivis pencurian motor (curanmor), tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polres Situbondo.
Residivis curanmor� bernama Ahmad Jazuli, warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur, ditangkap di tempat persembunyianya di Wuluhan Selatan, Kuta, Bali.
Bahkan, spesialis curanmor pinggir sawah� yang dua kali keluar masuk penjara terpaksa dihadiahi tima panas oleh polisi, karena berusaha lari saat ditangkap.
Namun upaya pelaku melarikan diri sia sia, setelah peluru polisi menembus kaki kirinya. Seketika pelaku yang dua kali mendekam di penjara dalam kasus curanmor ini, langsung tersungkur akibat terjangan pelor panas polisi tersebut
Dalam aksinya pria berusia 33 tahun ini tidak hanya seorang diri, melainkan ditemani temannya yang identitasnya diketahui dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Selain� pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat yang berhasil, polisi turut mengaman Zainul (35) warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, yang merupakan penadah motor curian pelaku tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita delapan unit motor curian dari rumah penadahnya.
Selanjutnya guna proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka beserta barang bukti motor hasil curian pelaku diamankan ke Mapolres Situbondo.�
Sumber: madura.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas