POLHUKAM.ID - JAKARTA - Presiden Jokowi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Jokowi pun menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menkominfo.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, presiden mengungkap pertimbangan penunjukan itu.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” bunyi keppres yang dikutip Kominfo.
Jokowi tak lupa menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny Plate selama menjabat Menkominfo.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam Keppres itu.
Keppres itu diputuskan di Jakara 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Johnny Plate yang juga sudah tak menjabat Sekjen Nasdem lagi, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G. (jpnn/kominfo)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas