TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih belum juga terungkap sosok pelakunya.
Kasus pembunuhan yang kini ditangani oleh Polda Jabar itu berjalan cukup alot dalam proses pengungkapannya.
Sudah hampir jalan dua tahun kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Mei 2021 lalu masih menjadi misteri.
Pasalnya, polisi belum juga menemukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia hingga memasuki pertengahan bulan Meoi 2023 ini.
Lalu bagaimana nasib kasus Subang sekarang?
Saat ini, Polisi mengaku sudah memeriksa 124 orang saksi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di rumah yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat tersebut.
Polisi menyebut sudah memeriksa 49 DNA namun hasilnya tak ada yang cocok dengan profil korban kasus Subang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus itu.
Salah satunya dengan melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.
Namun, tidak ada yang cocok.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi tewasnya kedua korban.
Pencocokan DNA ini pun telah dilakukan dengan keluarga dari korban dan statusnya non-identik.
"Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan dengan profile yang ada di sekitarnya. Nah, karena enggak ada yang identik, seandainya ada yang identik, maka otomatis jadi tersangka," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023) dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
"Posisi pada saat sekarang, dari sekian banyak pemeriksaan labfor, semua masih berstatus non-identik," ucapnya.
Sementara, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 124 orang dari sebelumnya 121 saksi.
"(Pemeriksaan saksi) dua bulan kemarin ada tambahan beberapa saksi (total) jadi 124," kata Ibrahim. �
Menurut Ibrahim, pihak kepolisian sudah berusaha maksimal untuk mengungkap kasus ini.
Bahkan, polisi juga menerima segala masukan hingga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi terkait informasi mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Kontak hotline informasi kasus tersebut di nomor 0822-4646-9946.
"Apabila memang ada, kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi. Nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu," tuturnya.
Sementara itu,�Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan bahwa temuan itu menegaskan kalau kliennya bukan pelaku.
"Memang dari awal tidak ada DNA yang cocok dengan klien saya. Kalau memang dari awal cocok pasti perkara ini sudah ada penetapan tersangka," kata Rohman Hidayat saat diwawancara TribunnewsBogor.com.
Rohman juga menekankan komunikasi terakhir kliennya dengan korban yakni secara langsung.
"Merunut klien saya dari rumah bu Mimin ke TKP, baik sinyal maupun video itu sesuai keterangan pak Yosef. Itu aja komunikasi (saat pamit)," kata Rohman Hidayat.
Rohman mengatakan kasus Subang tak kunjung terungkap sebagai bukti ketidakseriusan Polres Subang menangani.
"Kapolres Subang gagal menangani ini makanya diambilalih Polda Jabar. Polda Jabar hanya menerima sisa, yang mengolah TKP awal kan Polres," kata Rohman.
Nasib Rumah Tuti dan Amel
Saat ini, rumah berlantai satu yang berlokasi di Jalan Cagak, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu sudah dikembalikan oleh polisi ke pihak keluarga yakni Yosef yang merupakan suami dari almarhum Tuti Suhartini (55).
Pada Rabu (17/8/2022), penyidik Polda Jabar telah menyerahkan kunci rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti dan Amalia kepada Yosef.
Selama setahun, rumah tersebut dipasang garis polisi usai jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Alfard yang terparkir di garasi.
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, setelah hampir 2 tahun berselang, rumah yang menjadi TKP pembunuhan ibu dan anak ini sudah dikembalikan pada Yosef.
"Sudah (dikembalikan). Lokasi itu hampir setahun dipolice line sudah rusak ketika keluarga pak Yosef masuk lagi ke situ," kata Rohman.
Lalu apakah rumah Tuti dan Amel itu sekarang sudah ada orang lain yang menghuninya?
Rohman Hidayat tak bisa memastikan rumah TKP kasus Subang kini tinggali oleh siapa.
Meski demikian, ia menegaskan jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan Ibu dan Anak itu kini lebih terawat dibandingkan saat masih terpasang garis polisi.
"Yang pasti jauh lebih terawat," kata Rohman.
Menurut Rohman Hidayat, kini Yosef tinggal bersama istri keduanya, Mimin.
"Saya dengar dengan bu Mimin, tapi saya belum komunikasi lagi," kata Rohman Hidayat.
Berniat Diwakafkan
Usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, Yosef mengaku tak akan mengisi rumah tempatnya tinggal bersama kedua almarhum istri dan juga putrinya itu.
Ia berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef kepada wartawan seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kamis (18/8/2022).
Ia berharap, rumah yang diwakafkan untuk dijadikan masjid itu pahalanya mengalir untuk anak dan istrinya yang menjadi korban pembunuhan.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.
�
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar).
Sumber: bogor.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas