Video Viral, Gadis Beli Dianiaya Pacar hingga Dijual ke Sejumlah Pria

- Jumat, 19 Mei 2023 | 20:31 WIB
Video Viral, Gadis Beli Dianiaya Pacar hingga Dijual ke Sejumlah Pria

BANGKAPOS.COM - Seorang pria nekat menjual pacarnya pria lain demi mendapatkan uang.

Tak hanya itu, gadis belia tersebut di aniaya sang pacar.

Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam hingga viral di media sosial.

Pelaku penganiaya tersebut merupakan seorang pria pengangguran yang tega menganiaya pacarnya sendiri.

Pelaku juga menjadikan korban sebagai wanita open BO.

Korban yang merupakan gadis 18 tahun ini dijual pelaku untuk melayani sejumlah pria�hidung�belang.

Pelaku berinisial RK alias Rizky (25), warga Kota Kupang, NTT tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kamis (18/5/2023).

Ia menganiaya pacarnya berinisial FJA alias Febi (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Tak hanya menganiaya, pelaku juga menyeret dan menendang korban.

Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.

Pelaku menjual sang pacar ke pria lain dengan sistem open�BO.

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.

Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang.�

Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.

Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka.

Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.

"Korban sempat ditendang di bagian kemaluannya hingga kesakitan," ujar Jemy.

Usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban sendirian.

Aksi penganiayaan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial.

Video itu dilihat oleh keluarga korban.

Tak terima, keluarga lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023.

Pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi lalu berusaha kabur.

Namun, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH menambahkan pelaku juga menjual korban ke sejumlah pria�hidung�belang.

� Pelaku menjual� korban yang juga pacarnya ke pria lain".�

"Uang hasil open�BO diambil dan korban dibiarkan dengan pria lain,� ujar Kapolsek AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (19/5/2023).

Korban sempat mengadukan kasus ini beberapa waktu lalu, namun karena tidak cukup bukti dan korban mencabut laporannya maka kasus ini tidak dilanjutkan.

Open BO dilakukan Rizky selama beberapa tahun.�

�Pelaku (Rizky) open�BO korban ke pria lain sejak korban masih dibawah umur,� tambah Kapolsek.

Uang hasil �menjual� korban diambil dan dipakai oleh pelaku.

�Bayarannya kadang ditransfer ke pelaku dan kadang ada yang membayar ke korban".�

"Tapi pelaku langsung meminta uang dari korban usai korban transaksi dengan pria lain,� tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.

Aksi ini dilakukan pelaku sejak beberapa tahun lalu.�

Korban pun sering dianiaya pelaku.

�Sudah ada beberapa laporan polisi, namun selalu berujung damai,� tandas Kapolsek.

Pelaku sudah diamankan dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima. (*)

Sumber: bangka.tribunnews.com

Komentar