Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Video aksi sejumlah pelajar yang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mencoret-coret viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 36 detik itu, tampak sejumlah pelajar berlarian di jalan raya sambil menyalakan kembang api dan membawa bendera.
Di video itu pun tampak konvoi sejumlah pelajar tersebut yang berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa bendera dan kembali menyalakan kembang api.
Aksi tersebut terlihat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, sehingga terdengar membunyikan klakson hingga beberapa kali ke arah para pelajar itu.
Diketahui, mereka merupakan pelajar SMPN 2 Pangenan yang berkonvoi di Jembatan Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (13/5/2023) kira-kira pukul 18.30 WIB.
Jajaran Polsek Pangenan pun langsung mendatangi SMPN 2 Pangenan dan mengumpulkan para pelajar yang terlibat konvoi itu beserta para orang tuanya.
Kapolsek Pangenan, AKP Bekti Setiawan, mengatakan, aksi para pelajar itu cukup meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Karenanya, pihaknya mendatangi SMPN 2 Pangenan untuk melakukan pembinaan terhadap para siswa yang mengikuti konvoi tersebut hingga melakukan aksi coret-coret.
"Kami sengaja mendatangi sekolah setelah mendapati adanya aksi konvoi dari para pelajar tersebut untuk memberikan pembinaan," ujar Bekti Setiawan saat ditemui di SMPN 2 Pangenan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (19/5/2023).
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga turut mengingatkan para orang tua siswa untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga aksi serupa tidak terulang kembali.
Ia mengatakan, selaku penegak hukum jajaran Polsek Klangenan juga mengimbau para orang tua siswa selalu memperhatikan dan menjaga putra-putrinya.
Agar mereka tidak terbawa pergaulan negatif seperti geng motor, tawuran, terlebih hingga terlibat perkara pidana seperti penyalagunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.�
"Kami juga berkoordinasi dengan sekolah apabila ada siswa yang terlibat tawuran maupun perkara pidana agar diberi peringatan keras," kata Bekti Setiawan.
Selain itu, Polsek Klangenan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tidak bosan-bosannya mengingatkan orang tua siswa maupun sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Bahkan, jika kejadian serupa terulang kembali maka pihaknya memastikan tidak akan segan untuk memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami meminta pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan dari para siswa yang terlibat dalam aksi konvoi dan coret-coret tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Bekti Setiawan.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru Sebentar Lagi, Ini Kumpulan Sekolah Negeri Unggulan di Cirebon Info LTMPT
Sumber: cirebon.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas