Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kelamaan menduda membuat seorang ayah di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) gelap mata lalu tega berbuat asusila ke anak kandungnya sendiri.
Akibat tindakannya, ayah berinisial BK (26) ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kini BK yang berbuat asusila ke anaknya harus meringkuk dalam tahanan.
Baca juga: Cerita Profesor Yuwono 5 Tahun Tak Terima Gaji, Guru Besar FK Unsri Tanyakan Status
Sementara anaknya yang masih berusia 11 tahun mengalami trauma.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kasus ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polisi.
"Dalam laporannya paman korban melaporkan kejadian yang dialami oleh keponakannya, telah dicabuli oleh ayahnya," ujar Robi pada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Ceritanya, pada hari Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB korban sedang tidur di depan TV di rumah neneknya, lalu datang ayahnya memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban.
"Ayah korban ini memegang bagian sensitif korban, spontan korban menendang kepala ayahnya dan berlari masuk ke dalam kamar," ungkapnya.
Kemudian, tersangka mengejar ke dalam kamar tapi korban menghindar dan tidur di kursi ruang tamu.
Selanjutnya tersangka menyuruh korban tidur di kasur.
Namun korban tidak mau dan menyelamatkan diri pergi ke kamar pamannya.
Lalu, besoknya pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban berada di dapur datang pelaku dan kemudian memegang paha sebelah kanan.
"Lagi-lagi korban kabur ke rumah pamannya dan menceritakan semuanya. Lalu paman melaporkan aksi bejat tersangka itu ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, pada Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Macan Linggau meringkus BK saat berada di rumah orang tuanya.
Setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti, dari pemeriksaan terhadap tersangka pun mengakui.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini masih kita dalami pemeriksaannya dan kita lakukan penahanan di Polres Lubuklinggau," ungkapnya. (Joy)
�
�
Sumber: sumsel.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas