Dokter Gigi di Bali Aniaya Pegawai Karen's Diner Cuma Karena Gelarnya Tak Disebut

- Jumat, 19 Mei 2023 | 01:30 WIB
Dokter Gigi di Bali Aniaya Pegawai Karen's Diner Cuma Karena Gelarnya Tak Disebut

Tribunlampung.co.id - Aksi penganiayaan dokter gigi kepada pegawai Karen's Diner Bali viral di media sosial.

Mirisnya, alasan penganiayaan yang viral dilakukan oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner Bali itu lantaran pelaku kesal tak dipanggil gelar dokternya.

Adapun penganiayaan dokter gigi kepada pegawai Karen's Diner Bali yang viral di media sosial terjadi di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

Pelaku yang menganiaya staf Karen's Diner adalah�oknum dokter gigi berinisial KT.

Video penganiayaan KT terhadap staf Karen's Diner itu viral di media sosial pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Beda 36 Tahun, Kisah Cinta Kakek dan Gadis Pangandaran Viral Ikhlas Dijodohkan Ibu

Terkait hal tersebut, staf Karen's Diner telah melaporkan KT ke Polsek�Kuta Utara.

Kanit Reskrim Polsek�Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir membenarkan adanya laporan dari pihak Karen's Diner.

Diduga penganiayaan iu terjadi pada Minggu (14/5/2023) lalu.

Sementara kasusnya dilaporkan sekitar pukul 21.10 Wita.

"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tahu," kata Iptu Amir.

Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.

Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan, mengutip�Tribun-Bali.com.

Proses selanjutnya, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat besok, 19 Mei 2023.

Sementara itu polisi juga masih menunggu hasil visum.

"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.

Kronologi

Penganiayaan oknum dokter terhadap staf Karen's Diner viral terekam dalam video.

Awalnya seorang pria diduga oknum�dokter gigi�berinisial KT datang ke Karen's Diner�Bali.

Sesaat setelah tiba dan duduk, KT lalu memukul seorang staf bernama Sahrul dengan keras pada bagian belakang.

Ia juga menarik baju Sahrul sambil mengucapkan kata marah.

KT juga menunjuk-nunjuk Sahrul karena tidak terima dipanggil tanpa gelar dokternya.

Padahal menurut manajemen,�rules�pelayanan tidak ramah sudah masuk dalam aturan Karen's Diner, dan�house rules�tersebut sudah tertuliskan.

Melihat rekannya dianiaya, staf lain bernama Tiara membantu menjelaskan kepada KT bahwa hal itu merupakan bagian dari aturan restoran.

Namun KT tetap marah dan tidak terima.

Kemudian, Tiara mengonfirmasi kepada teman KT jika tidak bisa menerima konsep pelayanan tidak ramah dan judes maka pelanggan bisa meninggalkan tempat tersebut.

Oknum�dokter gigi�tersebut tetap tak terima, justru balik menganiaya Tiara.

Disebut-sebut oknum dokter tersebut menampar, menjambak hingga mendorong Tiara.

KT menarik rambut Tiara dan mengakibatkan helaian rambut Tiara tercabut.

Lantas seorang staf bernama Julia yang menghampiri juga mendapatkan tindakan kasar dari oknum�dokter gigi�KT.

KT yang meronta membuat Julia jatuh hingga pundak dan lengannya terluka.

Pengakuan dokter gigi

KT telah mengakui perbuatannya terhadap TGA.

"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan adik TGA."

"Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," ujarnya, Kamis (18/5/2023), dilansir�Tribun-Bali.com.

Selain itu, KT mengakui telah memukul seorang waiter.

Ia juga mengaku telah mendorong dan menutup mulut TGA hingga menarik rambutnya.

Setelah melihat rambut TGA rontok, pihaknya pun merasa bersalah.

Dokter gigi itu lalu minta maaf dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

Penjelasan Karen's Diner

Melalui�pengumuman�resmi, pihak Karen's Diner turut prihatin soal kejadian yang menimpa stafnya.

Pihak Karen's Diner pun menyayangkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Pasalnya, sejak awal Karen's Diner memiliki konsep pelayanan dengan�gimmick�tidak ramah dan judes.

Konsep tersebut diterapkan saat customer mendatangi resto itu.

Bahkan, di pintu masuk resto sudah diperingatkan mengenai tata tertib dan aturannya.

Atas kejadian ini, pihak Karen's Diner diketahui akan memproses KT sesuai hukum yang berlaku.

"Oknum dokter KT juga tidak mau mengikuti peraturan House Rules yang berlaku di restoran kami, dengan Konsep�gimmick�pelayanan yang tidak ramah, judes, serta terdapat warning di pintu masuk."

"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ungkap pihak manajemen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: lampung.tribunnews.com

Komentar