TRIBUNSOLO.COM -�Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum dokter berinisial KT terhadap staf Karen's Diner, viral di media sosial.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada Minggu (14/5/2023) lalu.
Baca juga: Viral Sosok Dono Kasino Indro, Bacaleg PKS di Lombok Tengah, Namanya Asli Sejak Lahir
Sementara kasusnya dilaporkan sekitar pukul 21.10 Wita.
Kejadian ini terjadi�di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Usut punya usut, alasan penganiayaan oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner lantaran KT kesal tak dipanggil dengan gelarnya.
Awalnya,�seorang pria diduga oknum dokter gigi berinisial KT datang ke Karen's Diner Bali.
Sesaat setelah tiba dan duduk, KT lalu memukul seorang staf bernama Sahrul dengan keras pada bagian belakang.
Ia juga menarik baju Sahrul sambil mengucapkan kata marah.
KT juga menunjuk-nunjuk Sahrul karena tidak terima dipanggil tanpa gelar dokternya.
Padahal menurut manajemen,�rules�pelayanan tidak ramah sudah masuk dalam aturan Karen's Diner, dan�house rules�tersebut sudah tertuliskan.
Melihat rekannya dianiaya, staf lain bernama Tiara membantu menjelaskan kepada KT bahwa hal itu merupakan bagian dari aturan restoran.
Baca juga: Viral, Tak Terima Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Ini Nekat Sumpah Pocong 2 Kali
Namun KT tetap marah dan tidak terima.
Kemudian, Tiara mengonfirmasi kepada teman KT jika tidak bisa menerima konsep pelayanan tidak ramah dan judes maka pelanggan bisa meninggalkan tempat tersebut.
Oknum dokter gigi tersebut tetap tak terima, justru balik menganiaya Tiara.
Disebut-sebut oknum dokter tersebut menampar, menjambak hingga mendorong Tiara.
KT menarik rambut Tiara dan mengakibatkan helaian rambut Tiara tercabut.
Lantas seorang staf bernama Julia yang menghampiri juga mendapatkan tindakan kasar dari oknum dokter gigi KT.
KT yang meronta membuat Julia jatuh hingga pundak dan lengannya terluka.
�
�
Usai kejadian tersebut staf Karen's Diner tersebut telah melaporkan KT ke Polsek Kuta Utara.
Dikutip dari TribunBali, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir membenarkan adanya laporan dari pihak Karen's Diner.
"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tahu," kata Iptu Amir.
Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.
Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan, mengutip Tribun-Bali.com.
Proses selanjutnya, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat besok, 19 Mei 2023.
Sementara itu polisi juga masih menunggu hasil visum.
"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rina Ayu Panca Rini) (Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)
Sumber: solo.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas