TRIBUNWOW.COM - Oknum polisi berinisial Briptu RA dilaporkan ke Propam Polresta Banjarmasin setelah melakukan tindakan asusila terhadap wanita berinisial I (26) hingga korban kini hamil.
Pelaku yang merupakan anggota Satpolair Polresta Banjarmasin berpura-pura mengajak korban sweeping aparat nakal di hotel sebelum melancarkan aksinya.
Dikutip TribunWow dari TribunBanjarmasin, setelah melakukan tindakan asusila, pelaku bahkan sempat menjanjikan akan menikahi korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Oknum TNI di Yogyakarta, 1 Remaja Tewas dan 2 Lansia Luka Berat
Namun pada akhirnya terungkap bahwa pelaku sudah memiliki istri sah.
Laporan sendiri tercatat dengan nomor LP/10.B/V/2023/SIPROPAM tertanggal 15 Mei 2023.
Dan laporan dari korban I ini pun rupanya sudah diproses oleh Propam Polresta Banjarmasin dan hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo M.
Bahkan Kombes Sabana menerangkan bahwa Briptu RA pun sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
"Sudah dalam proses dan patsus," ujar Kombes Pol Sabana Atmojo M kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (18/5/2023) siang.
Sementara itu korban I menceritakan bahwa perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA kepada dirinya pada Februari 2022 hingga kemudian kini dalam kondisi hamil.
Awal mulanya dibeberkan oleh I bahwa dirinya kenal dengan pelaku melalui media sosial (medsos) pada akhir 2021 hingga kemudian bertemu.
Kemudian pada Februari 2022, korban yang awalnya diajak jalan-jalan justru diajak ke sebuah hotel di Banjarmasin oleh pelaku yang saat itu mengaku masih bujangan.
Dan saat berada di dalam kamar hotel inilah, pelaku langsung menyerang dan menodai dirinya.
"Alasan dia ke hotel saat itu karena ingin memantau polisi-polisi baru yang nakal dan suka check inn di hotel. Dan saat di dalam kamar dia langsung menyerang dan karena badannya besar, saya tidak bisa melawan," katanya.
Baca juga: Gagal Lulus Seleksi Perwira, Oknum Polisi Terlanjur Jual Mobil untuk Beri Ketua Parpol Rp 300 Juta
Usai dinodai, I mengaku dirinya pun disodori minuman namun kemudian dirinya tidak sadar, dan diduga pelaku pun kembali menodainya.
Setelah kejadian, Briptu RA pun berjanji akan bertanggungjawab kepada korban dan kemudian juga akan menikahinya.
Seiring waktu berjalan, terungkap pelaku ternyata sudah memiliki istri dan kemudian menjanjikan kepada korban akan menceraikannya dan bertanggungjawab kepada korban.
Namun hingga kini setelah berbadan dua, Briptu RA pun juga belum bertanggungjawab hingga dirinya pun melaporkannya ke Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum Anggotanya Diduga Hamili Gadis 26 Tahun, Begini Kata Kapolresta Banjarmasin
Sumber: wow.tribunnews.com
Artikel Terkait
PANAS! AHY Singgung Pengkhianatan Anies Baswedan di Pilpres 2024: Kita Ditinggal Begitu Saja, Masih Ingat?
Gibran Dijadwalkan Beri Materi di Akmil, Pengamat: Kapasitasnya Jauh di Bawah Kepala Daerah!
Jokowi Terlalu Perkasa Untuk Diadili?
Pandangan Rocky Gerung Soal Konflik Megawati vs Jokowi