TRIBUNJABAR.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali terjadi.
Kali ini, kasus KDRT terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Aksi KDRT yang dilakukan seorang pria pada istrinya sendiri itu tersiar di live Facebook.
AT alias K (19) melakukan kekerasan pada istrinya, PM alias I (19).
Aksinya ini viral di media sosial karena dilakukan saat korban sedang melakukan siaran langsung di Facebook.
Baca juga: Digosipkan Tak Akur dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora Usai Kasus KDRT, Irfan Hakim Angkat Bicara
Melansir Tribun Bitung, AT diduga melakukan KDRT kepada istrinya, PM.
Keduanya merupakan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Peristiwa itu terjadi di indekos mereka, Senin (15/5/2023) sore.
Tersiar di Facebook
Perbuatan KDRT yang dilakukan terduga tersangka tengah viral di media sosial.
Saat kejadian, korban tengah melakukan siaran langsung atau live di Facebook.
Korban melakukan siaran langsung di FB sambil memarahi terduga pelaku dengan kalimat makian.
Terduga pelaku kemudian mengambil sebotol air mineral kemudian melempari korban.
Namun korban masih saja melakukan siaran langsung di FB, membuat pelaku lebih emosi.
Kacang kemudian melakukan penganiayaan, menarik anaknya dan diberikan ke seorang saksi bernama Ical Kucil (36), agar tidak terkena pukulan pelaku ke korban.
Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, peristiwa terjadi saat terduga pelaku baru pulang kerja dan mendapati anak perempuannya tidak bersih.
Hal itu membuat terduga pelaku emosi lalu memarahi sang istri.
Emosi dan amarah yang timbul karena korban dianggap tak becus mengurus anak di rumah.
Korban Dijemput Orang Tua
Aksi KDRT yang dilakukan oleh pelaku kepada Indi itu pun diketahui oleh keluarga korban.
Selang beberapa menit kemudian, orang tua korban menjeput Indi.
Menurut informasi yang diterima, PM dibawa pulang ke rumah orang tuanya.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Adapun, pelaku berhasil diringkus oleh kepolisian.
"Pelaku berhasil ditangkap, Tim 2 Resmob Polres Bitung saat berada di jalan raya Kelurahan Girian Permai.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (16/5/2023).
Polres Bitung menangkap terduga pelaku kasus KDRT di Bitung, Sulawesi Utara.
Saat ini, kasus dugaan KDRT tersebut telah ditangani Polsek Maesa.
Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Ipar
Aksi KDRT juga terjadi baru-baru ini di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Melansir Kompas.com, suami berinisial H (30) tega menebas istrinya E (25) dan kakak iparnya F (29) hingga luka parah.
Usai kejadian, kedua korban langsung dilarikan di 2 rumah sakit berbeda di Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto mengatakan, pelaku telah berhasil ditangkap setelah kabur usai menganiaya istri dan kakak iparnya.
"Setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur namun sudah berhasil kami tangkap," ujar Eka, dalam keterangannya yang diterima, pada Senin (15/5/2023).
Pelaku, kata Eka, pada hari kejadian memang bertengkar dengan istrinya.
Pertengkaran itu sempat dimediasi oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat hingga akhirnya pelaku meninggalkan rumah.
Ternyata, pelaku kembali ke rumah dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang istri dan kakak iparnya.
"Pelaku bersama korban dan ketua RT setempat di rumah orangtua korban mengurus permasalahan perkawinan mereka yang tak harmonis lagi," ujar dia.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya kedua korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," pungkas dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan.
Pelaku akan dijerat Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 5 FAKTA Suami KDRT Istri di Bitung Tersiar di Live Facebook, Korban Dinilai Tak Becus Urus Anak,
Sumber: jabar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas