Paloh Kumpulkan Elite NasDem Setelah Kejaksaan Agung Tetapkan Plate Jadi Tersangka

- Rabu, 17 Mei 2023 | 16:31 WIB
Paloh Kumpulkan Elite NasDem Setelah Kejaksaan Agung Tetapkan Plate Jadi Tersangka

POLHUKAM.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan beberapa elite parpolnya setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka.

Hal itu diketahui setelah awak media bertanya kepada elite NasDem Ahmad Sahroni dan Willy Aditya di Jakarta, Rabu (17/5) menyikapi status tersangka Plate.

Sahroni menyikapi status tersangka Sekjen NasDem itu menyebutkan parpolnya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung.

"Kami ikuti proses hukum dan siapa pun yang terkait dengan hukum, kami taat pada hukum," kata Bendahara Umum NasDem itu ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Namun, Sahroni tidak bisa berkomentar lebih lanjut terkait status tersangka Plate sebelum menerima arahan ketum parpolnya Paloh.

Menurutnya, Paloh pada Rabu ini sudah menghubungi pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok agar merapat ke kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, setelah Plate berstatus tersangka.

"Saya baru ditelepon ketua umum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau (Paloh, red)," ujar dia.

Sementara itu, Willy mengaku harus menghadap kepada Paloh sebelum berbicara kepada awak media menyikapi status tersangka terhadap Plate.

"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kami," katanya ditemui di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Kamis.

Willy mengatakan status tersangka Plate tidak memengaruhi proses NasDem soal pencapresan dan pencalegan. 

"Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Mari tunggu saja, lah," ujar dia. 

Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp 8,3 Triliun.

Plate sendiri menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (17/5).

Seusai diperiksa, Johnny G Plate langsung ditahan dan terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. (ast/jpnn)

Sumber: jpnn.com

Komentar