TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Buron selama delapan tahun Boni Tabrani akhirnya berhasil ditangkap.
Boni Tabrani ditangkap pihak kejaksaan di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, pada Senin 15 Mei 2023 pukul 23.15 Wita.
Ia ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melalui putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Andi Hairul Akhmad ke Tribun Timur, Selasa (16/5/2023).
"Hari ini kami sampaikan, bahwa Boni Tabrani telah diamankan pihak kejaksaan," katanya.
"Dimana proses pengamanan tersebut dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang." lanjutnya.
Adapun Boni sendiri dalam pelariannya diketahui telah bersembunyi di sejumlah daerah.
Dimana awalnya terpidana berdomisili di Komplek Tabaria Makassar.
Kemudian berpindah ke Nganjuk dan Jombang Jawa Timur, lalu Terpidana Kembali lagi ke Makassar dan menetap di Gowa SulSel.
Tidak lama kemudian Terpidana Boni Tabrani berpindah lagi ke daerah Subang Jawa Barat.
"Pencarian Boni sendiri berakhir di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat," jelasnya. (*)
Sumber: makassar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas