Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK. Diduga gratifikasi yang diterimanya mencapai miliaran rupiah.
"Sejauh ini, diperkirakan miliaran rupiah," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).
Nilai gratifikasi yang diduga diterima Andhi diperkirakan masih bisa terus bertambah seiring dengan proses penyidikan KPK.
"Masih terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut," imbuh Ali.
Sosok Andhi PramonoDari informasi yang dikumpulkan, Andhi menyelesaikan masa pendidikan di bangku sekolah di Salatiga, Jawa Tengah. Sekitar 1997, dia melanjutkan ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) mengambil jurusan Bea Cukai.
Selesai dari STAN, Andhi Pramono langsung ditugaskan di kantor bea cukai berbagai kota di Indonesia. Dilihat dari catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, Andhi tercatat memegang jabatan strategis di Bae Cukai.
Pada 2011 dia menjabat Kepala Seksi Penindakan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Khusus Kepulauan Riau.
Lalu 2013, dia menjadi Kepala Seksi Pabean Dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang. Andhi di Palembang hingga 2015.
Tahun 2016, dia dipromosikan menjadi Kepala Kantor KPPBC TMP B Teluk Bayur. Setelah lama ditugaskan di Sumatera, Andhi kemudian ditarik ke Jakarta menjadi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di DJBC Jakarta.
Hingga kemudian pada 2021, dia dipindahkan lagi menjadi kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Makassar.
Jabatannya di Makassar ini menjadi tugas terakhir Andhi setelah dicopot karena buntut flexing harta kekayaan. Kini dia jadi tersangka KPK dengan dugaan menerima gratifikasi.
Di luar dari kariernya sebagai pejabat Bea Cukai, Andhi terkenal sebagai kolektor kendaraan antik. Hal itu terlihat dari laporan harta kekayaan atau LHKPN yang disampaikan ke KPK.
Kekayaan Andhi PramonoDilihat dari laman resmi e-lhkpn, total kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp 14.874.696.414 per periodik 2022. Ada pertumbuhan sekitar Rp 1 miliar lebih dari tahun sebelumnya, periodik 2021, yang hanya berada pada angka Rp 13.753.365.726.
Kekayaan Andhi didominasi aset tanah-bangunan, surat berharga, dan kendaraan. Berikut rinciannya:
Andhi punya 15 aset tanah dengan 7 di antaranya disertai bangunan. Asetnya ini tersebar di Batam, Salatiga, Bekasi, Karimun, Jakarta, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur. Total nilainya mencapai Rp Rp 7.129.724.000.
Punya 9 unit mobil, meliputi:
Mini Morris Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1961;
Fiat Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1974;
Smart Sedan Tahun 2010;
Honda Brio Tahun 2016;
Ford Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1966;
Chevrolet Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1958;
Austin Sedan (Kuno/Antik) Tahun 1963;
Toyota JEEP Tahun 2019;
Citroen Sedan (Kuno Antik) Tahun 1987.
Empat unit sepeda motor:
Honda Sepeda Motor Tahun 2006
Honda Beat Sepeda Motor Tahun 2010
Piagio Vespa (Kuno/Antik) Tahun 1962
Piagio Vespa (Kuno/Antik) Tahun 1966
Nilai total kendaraan milik Andhi Pramono ini mencapai Rp 1.863.000.000.
Selain aset tanah dan kendaraan, Andhi juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 711.500.000;
Surat berharga senilai Rp 4.225.791.644; serta
Kas dan setara kas senilai Rp 944.680.770.
Total: Rp 14.874.696.414
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas