Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem tilang manual terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Namun dipastikan, polisi tak akan melakukan razia yang bersifat stasioner.
Kita tidak ada razia stasioner, tidak. Jadi orang, ya udah aktivitas. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran enggak usah takut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Senin (15/5).Latif mengatakan, sistem tilang manual ini juga bakal berjalan berbarengan dengan tilang elektronik atau ETLE. Apabila polisi lalu lintas (polantas) melihat adanya pelanggaran, bisa dilakukan penindakan.
"Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang," terangnya.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, menjelaskan sistem tilang manual ini kembali diberlakukan sejak 14 April 2023 lalu setelah ada petunjuk dari Mabes Polri.
Menurutnya, penindakan secara manual ini bakal menyasar para pelanggar di kawasan yang tidak terawasi kamera ETLE.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," kata Jhoni.
Dia mengakui, peningkatan angka pelanggaran juga menjadi salah satu penyebab pihaknya kembali menerapkan tilang manual.
"Kalau data pelanggaran meningkat, data pelanggaran sejak ETLE, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu," tutupnya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sempat mengeluarkan instruksi meniadakan tilang manual. Polisi lalu lintas hanya diminta memberi teguran. Instruksi ini dikeluarkan dalam urat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.
Hampir setahun berlalu tak ada kabar tilang manual yang digantikan dengan tilang elektronik atau ETLE. Belakangan beredar kabar, tilang manual kembali diberlakukan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!
KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP