Sebut 4 Pekerja BTS Tidak Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat

- Selasa, 16 Mei 2023 | 08:01 WIB
Sebut 4 Pekerja BTS Tidak Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tidak disandera.

Yudo menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Baca juga: KKB Lepas Pekerja BTS yang Disandera Setelah Ada Pendekatan dari Tokoh Masyarakat

Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.

Baca juga: Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan, Kini KKB Sandera 4 Pekerja BTS

Dikabarkan sebelumnya, KKB menyandera empat pekerja BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (12/5/2023).

Para pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Sumber: nasional.kompas.com

Komentar