JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief pada hari ini, Senin (15/5/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Andi Arief dipanggil tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
“Pemeriksaan dilakukan di KPK Jalan Kuningan Persada, Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama sebagai berikut, Andi Arief, wiraswasta,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Baca juga: KPK Cegah 8 Pegawai BPK Riau Terkait Korupsi Bupati Kepulauan Meranti
Ali mengatakan, saat ini Andi Arief sudah berada di lantai dua gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah datang. Sedang dilakukan pemeriksaan di lantai dua,” ujar Ali.
Selain Andi Arief, KPK juga memanggil dua saksi lain dari pihak wiraswasta. Mereka adalah Uci Sanusi dan Rajesh Khana.
Sampai berita ini ditulis, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan Andi Arief dan dua saksi lainnya.
KPK sebelumnya menduga Ricky menikmati uang korupsi dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.
Baca juga: KPK Sebut Ada Pihak yang Rintangi Penyidikan Korupsi Ricky Ham Pagawak
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, uang ‘panas’ yang dinikmati Ricky itu terkait dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023. Ia disebut mengerjakan banyak proyek pembangunan infrastruktur.
“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).
Sebelum ditahan KPK pada Februari lalu, Ricky sempat menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
Adapun Ricky diketahui merupakan kader Partai Demokrat.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos