POLHUKAM.ID - TANAH MERAH - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera empat pekerja pembangunan BTS di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
KKB meminta uang tebusan uang tebusan sebagai syarat untuk membebaskan para sandera.
Adapun jumlah uang tebusan yang diminta oleh KKB adalah Rp 500 juta.
Empat orang yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka. Kemudian, Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) itu meminta uang tebusan Rp 500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo kepada ANTARA di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu (13/5).
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja.
Sebanyak dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring.
Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami. "
Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Kombes Benny. (antara/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas