Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewas masih mengonfirmasi sejumlah pihak.
"Ini masih dalam proses klarifikasi pihak internal maupun eksternal," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi POLHUKAM.ID, dikutip Jumat, 12 Mei 2023.
Albertina belum mengungkap siapa saja pihak-pihak yang dimaksud. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum dijadwalkan kembali untuk diperiksa.
Ia sedianya diklarifikasi terkait laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM pada Kamis, 11 Mei 2023. Namun, pemeriksaan yang sudah terjadwal itu ditunda.
"Untuk pak FB (Firli Bahuri) belum dijadwalkan. Karena masih ada sejumlah saksi baru yang akan diperiksa," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Sejatinya Firli dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor. Dewas juga sudah meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini.
Adapun Saut meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut. Dia berharap lembaga pemantau KPK mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurutnya polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.
Baca: Sempat Ditunda, Dewas Belum Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli
"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news POLHUKAM.ID
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?