Megawati Minta Agar Stop Pembangunan Hotel di Bali, Ini Respon Pelaku Pariwisata

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 07:00 WIB
Megawati Minta Agar Stop Pembangunan Hotel di Bali, Ini Respon Pelaku Pariwisata

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat hadiri Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Jumat 5 Mei 2023 di Trans Resort Bali, Badung lalu, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan agar berhenti membangun hotel di Bali.

Hal ini mendapat respon dari sejumlah pihak, salah satunya pelaku pariwisata di Bali.

Menurut Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, pihaknya sangat mendukung terkait saran untuk menghentikan pembangunan hotel di Bali.

Pasalnya, sudah merupakan prinsip ekonomi di mana diperlukan keseimbangan antara suplai dan demand.

Baca juga: Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri Tinjau Pembangunan KEK Sanur Didampingi Gubernur Koster

�Begitu suplainya agak banyak, kelebihan, tentu itu menghancurkan pasar itu sendiri, jadi banting-banting harga dan lain sebagainya,� jelasnya, Jumat 12 Mei 2023.

Ia menambahkan, jika konversi lahan telah mencapai angka yang tinggi, maka patut dihentikan.

Pihaknya pun menolak keras menggunakan tanah pertanian yang subur untuk pembangunan hotel.

Lain halnya jika pembangunan hotel menggunakan tempat kering dan atau tidak merusak lahan pertanian, dipikirnya masih oke-oke saja.

�Tapi kalau lahannya itu potensi pertanian, saya melarang keras juga,� tegasnya

Pihaknya pun meyakini, Gubernur bahkan yang terdahulu, telah berwacana demikian.

Hanya saja terkait izin pembangunan hotel merupakan wewenang tingkat dua atau kabupaten sehingga tidak bisa dikontrol pemerintah provinsi.

�Saran saya kembalikan lagi masalah perizinan dan pengawasan, diserahkan ke tingkat satu (Pemprov Bali),� ucapnya.

Saat ini, jumlah hotel di Bali menurutnya sudah cukup banyak.

Hal ini dapat dilihat pada saat situasi pariwisata bagus, rata-rata okupansi hotel di Bali hanya mencapai 50 persen sehingga over suplai.

Sebab selain hotel, dikatakannya masih ada guest house dan vila-vila bodong di Bali, yang bahkan sebelum pandemi okupansi rata-rata di angka 50 persen.

�Sementara jika dilihat dari angka wisatawan berdasarkan data Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Bali bisa menampung sekitar 7 juta wisatawan. Jadi pengawasan dan perizinan itu serahkan ke tingkat satu,� tutupnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: bali.tribunnews.com

Komentar