Jakarta: Masyarakat terus memperbincangkan konser Coldplay yang akan digelar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 15 November 2023.
Mereka kebanyakan membicarakan soal tiket band asal London, Britania Raya tersebut yang akan dijual pada 17-19 Mei 2023. Ada yang takut nggak kebagian tiket lantaran diserbu generasi Z yang FOMO (Fear Of Missing Out) dan ada yang tak bisa membeli tiket karena tidak memiliki dana.
Menyoal kesempatan menonton Coldplay pasti akan ada oknum pinjaman online (pinjol) ilegal yang yang menawarkan pinjaman dana agar bisa membeli tiket yang dibanderol pada di kisaran Rp800 ribu hingga Rp11 juta itu.
Baca juga: Harga Tiket Coldplay Sudah Rilis, Tepatkah Beli Pakai Dana Darurat?
Menghindari hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati memakai pinjol ilegal untuk menonton konser.
"Auto nyesel, jangan pakai pinjol ilegal untuk nonton konser," tulis deskripsi unggahan foto ojkindonesia, dikutip, Jumat, 12 Mei 2023. OJK juga membagikan tujuh ciri-ciri pinjol ilegal yang kamu bisa perhatikan, yaitu: Syarat mudah, hanya modal KTP. Pemilik dan alamat kantor tidak jelas. Menawarkan melalui SMS atau Whatsapp. Bunga dan denda tidak jelas. Tidak punya layanan pengaduan Meminta akses ke data pribadi. Tidak berizin OJK. "Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal, biar kamu ga nyesel setengah mati," imbau OJK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news POLHUKAM.ID
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos